Key insights and market outlook
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengumumkan bahwa pemerintah dapat mengeluarkan cadangan beras khusus untuk wilayah terdampak bencana. Langkah ini bertujuan mencegah kelangkaan pangan di daerah yang terkena bencana alam, terutama di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah daerah dapat meminta cadangan ini dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang kemudian akan memerintahkan Bulog untuk mendistribusikan beras tanpa batas kuantitas.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengumumkan bahwa pemerintah siap mengeluarkan cadangan beras khusus untuk mengatasi potensi kelangkaan pangan di wilayah yang terdampak bencana. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta, pada 3 Desember 2025.
Wilayah yang diidentifikasi berisiko dan berhak mendapatkan cadangan beras khusus ini meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah daerah di wilayah ini diminta untuk mengajukan permintaan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang kemudian akan berkoordinasi dengan Bulog untuk mengeluarkan stok beras dari gudang pemerintah. Proses distribusi dirancang untuk dilakukan dengan cepat dan tanpa batas kuantitas, guna memastikan masyarakat terdampak menerima pasokan pangan yang dibutuhkan.
Kemampuan pemerintah untuk mengeluarkan cadangan beras ini dipandang sebagai langkah krusial untuk mencegah kelangkaan pangan dan menjaga stabilitas di wilayah yang terdampak bencana alam. Dengan adanya mekanisme distribusi yang cepat, pemerintah berupaya memitigasi dampak kemanusiaan dari bencana tersebut.
Release of Special Rice Reserves
Disaster Zone Food Distribution