Key insights and market outlook
Kementerian Kesehatan Indonesia berencana untuk menyederhanakan sistem rujukan BPJS dengan memungkinkan rujukan langsung ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut berdasarkan tingkat keparahan kondisi pasien. Perubahan ini bertujuan untuk mengurangi kompleksitas administrasi dan menurunkan biaya kesehatan bagi BPJS dan pasien. Sistem baru ini akan mengkategorikan pasien berdasarkan kelompok risiko dan tingkat keparahan penyakit, sehingga memungkinkan pelayanan kesehatan yang lebih efisien.
Kementerian Kesehatan Indonesia berencana melakukan perubahan signifikan pada sistem rujukan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang saat ini berlaku. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengumumkan bahwa kementerian akan menyederhanakan proses rujukan dengan memungkinkan pasien dirujuk langsung ke fasilitas kesehatan yang sesuai berdasarkan kondisi medis mereka. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban administrasi pada penyedia layanan kesehatan dan menurunkan biaya bagi BPJS dan pasien.
Saat ini, pasien yang menggunakan BPJS harus mengikuti sistem rujukan bertingkat, mulai dari pusat kesehatan primer (Puskesmas) hingga fasilitas tingkat lanjut. Proses ini bisa sangat rumit, membutuhkan beberapa kali kunjungan dan rujukan sebelum mendapatkan perawatan yang tepat. Misalnya, pasien yang membutuhkan operasi jantung terbuka harus terlebih dahulu mengunjungi Puskesmas, lalu dirujuk ke rumah sakit Tipe C, kemudian ke rumah sakit Tipe B, sebelum akhirnya diobati di rumah sakit Tipe A.
Perubahan yang diusulkan bertujuan untuk mengatasi inefisiensi ini dengan mengkategorikan pasien berdasarkan kelompok risiko dan tingkat keparahan penyakit. Untuk konsultasi rawat jalan, Kementerian Kesehatan telah mengidentifikasi 159 kondisi yang dapat dirujuk langsung ke perawatan spesialis. Ini akan menghilangkan kebutuhan akan beberapa rujukan dan mengurangi beban administratif pada fasilitas kesehatan. Untuk kasus kritis seperti kraniotomi dan kemoterapi, proses rujukan akan disederhanakan berdasarkan tingkat keparahan dan pengelompokan penyakit, membuat proses klaim menjadi kurang rumit dan mengurangi potensi gangguan pada BPJS.
Sistem rujukan yang disederhanakan ini diharapkan memiliki beberapa manfaat. Pertama, ini akan mengurangi beban keuangan pada BPJS dengan menghilangkan rujukan yang tidak perlu dan biaya terkait. Kedua, ini akan meningkatkan kepuasan pasien dengan meminimalkan kebutuhan untuk kunjungan rumah sakit yang berulang. Terakhir, ini akan menyederhanakan proses administrasi di fasilitas kesehatan, memungkinkan pelayanan yang lebih efisien.
Kementerian Kesehatan telah mengkonfirmasi bahwa diskusi dengan BPJS mengenai sistem rujukan baru telah selesai. Langkah selanjutnya adalah melakukan proyek percontohan untuk menguji efektivitas perubahan yang diusulkan. Setelah diimplementasikan, sistem baru ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan kesehatan di bawah skema BPJS.
BPJS Referral System Reform
Healthcare Cost Reduction Initiative