Indonesia to Stop Importing Diesel Fuel in 2026, Private Fuel Stations to Buy from Domestic Refineries
Back
Back
5
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 19
Sources7 verified

RI Bakal Setop Impor Solar 2026, SPBU Swasta Diminta Beli dari Kilang Dalam Negeri

Tim Editorial AnalisaHub·19 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Pemerintah Indonesia berencana menghentikan impor solar pada 2026, mewajibkan SPBU swasta untuk membeli solar dari kilang dalam negeri 5

. Perubahan kebijakan ini, yang diumumkan oleh Kementerian ESDM, bertujuan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor dan meningkatkan produksi dalam negeri. Keputusan ini diambil setelah permintaan bahan bakar yang tinggi pada 2025 dan sesuai dengan prinsip Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan kontrol nasional atas sumber daya alam 14.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Pemerintah Indonesia Bakal Akhiri Impor Solar di 2026

Perubahan Kebijakan untuk Meningkatkan Produksi Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk menghentikan impor solar pada 2026, mewajibkan SPBU swasta untuk membeli dari kilang dalam negeri 5

. Perubahan kebijakan ini, yang diungkapkan oleh Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Migas di Kementerian ESDM, merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor dan meningkatkan produksi energi domestik.

Permintaan Tinggi dan Kepatuhan Regulasi

Kebijakan ini diambil di tengah permintaan bahan bakar yang tinggi pada 2025, dengan SPBU swasta tetap menunjukkan pola konsumsi yang kuat 1

. Pemerintah saat ini menghitung kuota impor untuk 2026 berdasarkan pola konsumsi dan kepatuhan terhadap regulasi nasional. Menteri Bahlil Lahadalia menekankan bahwa SPBU swasta yang patuh akan menerima kuota impor, sementara mereka yang mencoba memanipulasi sistem akan menghadapi konsekuensi 23.

Pasal 33 UUD 1945

Kebijakan baru ini didasarkan pada Pasal 33 UUD 1945, yang mewajibkan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan bangsa 1

4. Presiden Prabowo Subianto telah memperkuat prinsip ini, menekankan pentingnya kontrol nasional atas sumber daya energi. Pemerintah bekerja untuk memastikan transisi yang mulus dengan meninjau kapasitas pengilangan domestik dan menyesuaikan rantai pasokan.

Dampak terhadap SPBU Swasta

Operator SPBU swasta besar, seperti BP-AKR, telah mengajukan permintaan kuota impor untuk 2026 6

. Pemerintah diharapkan mengumumkan kuota final berdasarkan faktor-faktor termasuk konsumsi historis dan kepatuhan terhadap regulasi. Perubahan kebijakan ini mewakili pergeseran signifikan dalam strategi pengelolaan energi Indonesia, dengan implikasi luas bagi produsen dan konsumen domestik.

Keamanan Pasokan LNG

Dalam perkembangan terkait, Menteri Bahlil memastikan bahwa pasokan LNG aman hingga pertengahan 2026, berkat pengelolaan yang cermat dan koordinasi dengan pemasok 3

. Pemerintah bekerja untuk menyelesaikan pengaturan pasokan untuk paruh kedua 2026, dengan detail lebih lanjut akan diumumkan dalam beberapa bulan mendatang.

Sumber

  1. [Kontan - Permintaan Tinggi, ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta](
  2. [Detik Finance - Bahlil Sebut Ada SPBU Swasta Coba-coba Atur Negara](
  3. [Detik Finance - Bahlil Jamin Pasokan LNG Aman hingga Semester I-2026](
  4. [Kontan - Bahlil Ingatkan SPBU Swasta untuk Patuhi Aturan Impor BBM](
  5. [Detik Finance - RI Mau Setop Impor Solar, SPBU Swasta Beli dari Kilang Dalam Negeri](
  6. [Kontan - BP-AKR Ajukan Kuota Impor BBM 2026, Pemerintah Kaji Alokasi SPBU Swasta](
Original Sources

Story Info

Published
0 months ago
Read Time
18 min
Sources
7 verified

Topics Covered

Energy PolicyFuel Import RegulationDomestic Refining

Key Events

1

Diesel Import Stoppage 2026

2

Domestic Refining Mandate

3

Private Fuel Station Quota Allocation

Timeline from 7 verified sources