Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia akan menggunakan pendekatan berbasis formula untuk menghitung Upah Minimum Provinsi (UMP) mulai tahun 2026, meninggalkan kenaikan persentase tunggal. Formula ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 51/2023, akan mempertimbangkan faktor-faktor termasuk pertumbuhan ekonomi dan nilai alpha yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap perekonomian. Perubahan ini berarti provinsi yang berbeda akan memiliki kenaikan upah yang berbeda berdasarkan kondisi ekonomi mereka.
Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menerapkan pendekatan berbasis formula untuk menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) mulai tahun 2026. Ini menandai perubahan signifikan dari sistem sebelumnya di mana semua provinsi menerima kenaikan persentase seragam. Untuk tahun 2025, UMP ditetapkan naik sebesar 6,5% di seluruh provinsi.
Formula baru ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 51/2023, yang mengubah peraturan sebelumnya (PP No. 36/2021) tentang pengupahan. Formula ini memasukkan berbagai indikator ekonomi, dengan fokus khusus pada pertumbuhan ekonomi provinsi dan nilai alpha yang variabel.
Nilai alpha, yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi, merupakan komponen penting dari formula. Sebelumnya, alpha ditetapkan dalam rentang 0,10 hingga 0,30. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, pemerintah saat ini sedang memfinalisasi nilai alpha spesifik untuk perhitungan 2026.
Implementasi sistem berbasis formula ini berarti bahwa provinsi yang berbeda akan mengalami kenaikan upah minimum yang berbeda berdasarkan kondisi ekonomi masing-masing. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan metode yang lebih nuans dan responsif secara ekonomi dalam menetapkan upah minimum di berbagai wilayah Indonesia yang beragam.
Keputusan ini diumumkan pada 28 November 2025, ketika pemerintah mempersiapkan penentuan UMP 2026. Nilai alpha yang tepat dan parameter formula final masih dalam proses finalisasi, dengan tingkat UMP baru diharapkan diumumkan selanjutnya.
New Minimum Wage Formula Implementation
UMP Calculation Change