Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia akan menggunakan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan kelayakan program bantuan sosial di tahun 2026. DTSEN adalah basis data komprehensif yang mencakup informasi kondisi sosial dan ekonomi warga negara. Untuk memeriksa kelayakan, warga dapat memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka melalui sistem DTSEN, yang mengkategorikan rumah tangga ke dalam 10 desil ekonomi. Sistem baru ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya menyusul instruksi presiden pada Februari 2025.
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa mereka akan menggunakan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mengelola dan menyalurkan program bantuan sosial di tahun 2026. Sistem baru ini merupakan peningkatan signifikan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang digunakan sebelumnya. Perubahan ini mengikuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Februari 2025, yang menetapkan DTSEN sebagai referensi data nasional.
Sistem DTSEN dirancang sebagai basis data terintegrasi yang komprehensif yang mencakup berbagai aspek kondisi sosial-ekonomi warga negara. Ini mencakup informasi seperti:
Informasi ini memungkinkan penargetan program bantuan sosial yang lebih tepat dengan mengkategorikan rumah tangga ke dalam 10 desil ekonomi, mulai dari yang termiskin hingga yang paling sejahtera. Sistem ini dikelola oleh Kementerian Sosial dan memerlukan verifikasi melalui saluran pemerintah daerah.
Warga negara dapat memeriksa kelayakan mereka untuk program bantuan sosial dengan memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka melalui sistem DTSEN. Penting untuk dicatat bahwa pendaftaran di DTSEN tidak dilakukan langsung oleh individu melalui situs web. Sebaliknya, proses pengumpulan data dan akses harus dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan dan lembaga pemerintah yang berwenang, karena memerlukan verifikasi lapangan.
Implementasi DTSEN menandai peningkatan signifikan dalam kemampuan pemerintah untuk menargetkan bantuan sosial secara efektif. Dengan memiliki basis data yang lebih komprehensif dan terkini, pemerintah dapat lebih baik mengidentifikasi mereka yang membutuhkan dan mengalokasikan sumber daya dengan lebih efisien. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas keseluruhan program kesejahteraan sosial Indonesia di tahun 2026 dan seterusnya.
Implementation of DTSEN System
Social Assistance Distribution for 2026