Key insights and market outlook
Otoritas Indonesia menggagalkan upaya ekspor 1.802 ton produk turunan minyak kelapa sawit mentah (CPO) senilai Rp 28,7 miliar melalui 87 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Pengiriman milik PT MMS ini disalahnyatakan sebagai 'fatty matter' untuk menghindari bea keluar dan pembatasan ekspor. Tes laboratorium menunjukkan produk tersebut mengandung turunan CPO sehingga tunduk pada regulasi ekspor 1
Operasi gabungan antara otoritas Indonesia, termasuk Kementerian Keuangan dan Satgas Khusus Polri, berhasil menggagalkan upaya ekspor 1.802 ton produk turunan CPO senilai Rp 28,7 miliar. Pengiriman milik PT MMS ini dilakukan melalui 87 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta 1
Ekspor awalnya dilaporkan sebagai 'fatty matter', kategori yang tidak dikenakan bea keluar atau pembatasan. Namun, tes laboratorium yang dilakukan otoritas menunjukkan bahwa produk sebenarnya mengandung turunan CPO, sehingga tunduk pada regulasi ekspor. Kesalahnyatakan ini terungkap melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap pengiriman dan analisis laboratorium selanjutnya 2
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyatakan bahwa otoritas melakukan analisis mendalam menggunakan laboratorium berbeda untuk memverifikasi isi pengiriman. Investigasi masih berlangsung dengan penelitian lebih lanjut dan pemeriksaan pihak terkait untuk mengungkap sepenuhnya pelanggaran ekspor yang dicoba.
CPO Export Attempt Foiled
Customs Misdeclaration Detected