Key insights and market outlook
Sektor perbankan Indonesia mengalami pertumbuhan kredit yang lesu sepanjang 2025 meskipun likuiditas tetap melimpah. Pertumbuhan kredit melambat dari 10,27% YoY di Januari menjadi 7,74% YoY di November, terutama karena bank-bank lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit di tengah ketidakpastian ekonomi. Kredit investasi tetap menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan dua digit sepanjang tahun, sementara kredit modal kerja hanya tumbuh terbatas. Otoritas moneter dan fiskal menerapkan berbagai kebijakan, termasuk insentif likuiditas makroprudensial dan pelonggaran moneter, untuk mendorong pertumbuhan kredit.
Sektor perbankan Indonesia mengalami tahun penyesuaian di 2025, ditandai dengan pertumbuhan kredit yang lesu meskipun likuiditas tetap melimpah. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan kredit melambat sepanjang tahun, dari 10,27% YoY di Januari menjadi 7,74% YoY di November. Tren ini mencerminkan kehati-hatian bank dalam menyalurkan kredit di tengah ketidakpastian ekonomi dan fokus mereka pada menjaga kualitas aset.
Komposisi pertumbuhan kredit menunjukkan pola yang menarik. Kredit investasi secara konsisten menjadi pendorong utama, dengan pertumbuhan dua digit sepanjang tahun. Sebaliknya, kredit modal kerja hanya tumbuh terbatas, mencerminkan kehati-hatian pelaku usaha dalam melakukan investasi dan ekspansi operasional. Perbedaan ini terlihat jelas pada segmen korporasi, di mana pertumbuhan kredit mencapai 15,95% YoY di Februari namun melambat kemudian.
Meski pertumbuhan kredit lesu, kondisi likuiditas sistem perbankan tetap melimpah. Hingga September 2025, Rasio Likuiditas (LCR) mencapai 202,62%, jauh di atas ketentuan minimum. Rasio Kredit terhadap Dana (LDR) terjaga di kisaran 86%, menunjukkan likuiditas yang memadai. Untuk mendorong pertumbuhan kredit, otoritas menerapkan beberapa kebijakan:
Sektor perbankan menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan pertumbuhan kredit dengan manajemen risiko. Rasio loan at risk naik menjadi 9,72%, mengindikasikan peningkatan eksposur risiko kredit. Sementara kredit investasi menjadi pendorong utama, kredit modal kerja dan kredit UMKM tetap terbatas. Respons kebijakan yang terkoordinasi oleh otoritas moneter dan fiskal bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan sambil mendukung pertumbuhan ekonomi melalui ekspansi kredit yang terarah.
Pertumbuhan Kredit Melambat
Likuiditas Perbankan Tetap Melimpah
Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial