Key insights and market outlook
Industri perbankan Indonesia masih berhati-hati terhadap regulasi baru Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK), yang mewajibkan entitas pasar modal menyampaikan laporan keuangan ke platform terpadu pada 2027. Bank-bank saat ini sedang menilai bagaimana regulasi ini akan mempengaruhi beban administrasi dan proses kepatuhan mereka. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan konsistensi data dalam pelaporan keuangan.
Industri perbankan Indonesia mengambil pendekatan hati-hati terhadap regulasi Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK) yang baru diumumkan, yang mewajibkan entitas pasar modal menyampaikan laporan keuangan melalui platform terpadu pada 2027. Bank-bank besar termasuk Allo Bank, Bank Central Asia (BCA), dan Bank Danamon sedang mengevaluasi dampak potensial terhadap proses pelaporan mereka saat ini.
Ganda Raharja Rusli, Direktur Risiko, Kepatuhan, dan Hukum di Allo Bank, mencatat bahwa meskipun tujuan di balik platform pelaporan keuangan tunggal ini positif, bank masih menunggu pedoman yang lebih rinci sebelum menilai dampak penuhnya.
Hera F. Haryn, EVP Komunikasi Korporat & Tanggung Jawab Sosial di BCA, menyebutkan bahwa bank sedang memantau implementasi dengan cermat dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Hosianna Evalita Situmorang dari Bank Danamon melihat regulasi baru ini berpotensi menguntungkan investor karena dapat meningkatkan transparansi dan membuat data keuangan lebih mudah diakses.
Regulasi PBPK adalah bagian dari Peraturan Pemerintah No. 43/2025 tentang Pelaporan Keuangan, yang dirancang untuk menciptakan ekosistem pelaporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Masyita Crystallin, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan di Kementerian Keuangan, menekankan bahwa regulasi ini akan meningkatkan kualitas data keuangan nasional.
Implementasi PBPK diharapkan dapat:
Saat tanggal implementasi mendekat, bank-bank terus memantau perkembangan dan mempersiapkan diri untuk mematuhi kerangka pelaporan keuangan yang baru.
New Financial Reporting Regulation Implementation
Banking Sector Compliance Assessment