Key insights and market outlook
Setelah banjir besar melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, lembaga keuangan Indonesia termasuk Bank Mandiri (BMRI) dan perusahaan fintech memberikan relaksasi kepada nasabah yang terdampak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan pedoman yang memungkinkan restrukturisasi pinjaman dan penilaian kredit yang lebih fleksibel bagi debitur yang terdampak bencana 1
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan pada 11 Desember 2025, yang memungkinkan lembaga keuangan memberikan perlakuan khusus kepada debitur yang terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat 1
Bank Mandiri, salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia, telah secara aktif mengimplementasikan kebijakan OJK. Bank ini telah mengidentifikasi lebih dari 30.000 debitur di Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang terdampak bencana 2
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga mengumumkan langkah-langkah dukungan bagi peminjam yang terdampak bencana. Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar menyatakan bahwa perusahaan anggota akan memberikan bantuan kepada debitur tanpa menambah beban mereka 3
Beberapa korporasi besar juga berkontribusi pada upaya bantuan. Danone Indonesia telah secara aktif memberikan bantuan kemanusiaan, termasuk air bersih, produk nutrisi anak, dan paket kebersihan, kepada masyarakat terdampak di Aceh Tamiang dan daerah lainnya 4
Langkah-langkah relaksasi mencakup restrukturisasi pinjaman, penilaian kredit yang lebih fleksibel, dan bentuk akomodasi keuangan lainnya. Untuk pinjaman hingga Rp10 miliar, lembaga keuangan diizinkan untuk fokus pada ketepatan pembayaran sebagai kriteria penilaian utama 1
OJK Relief Policy Announcement
Bank Mandiri Relief Implementation
Fintech Relief Measures