Indonesian Banks Become Cautious in Fintech Lending Partnerships Amid Rising Defaults
Back
Back
6
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 19
Sources1 verified

Bank di Indonesia Lebih Selektif dalam Kerja Sama Pinjaman Fintech di Tengah Meningkatnya Gagal Bayar

Tim Editorial AnalisaHub·19 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Bank di Indonesia semakin berhati-hati dalam kerja sama pinjaman fintech karena meningkatnya gagal bayar di pinjaman online (P2P lending). Meski ada tantangan, para ahli melihat potensi pertumbuhan dalam pembiayaan usaha mikro dan kecil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong praktik kerja sama yang lebih aman melalui regulasi baru.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Bank di Indonesia Lebih Selektif dalam Kerja Sama Pinjaman Fintech

Gagal Bayar yang Meningkat Mendorong Kriteria Seleksi yang Lebih Ketat

Bank-bank di Indonesia semakin berhati-hati dalam bermitra dengan perusahaan fintech lending karena meningkatnya kasus gagal bayar di sektor pinjaman online (P2P lending). Kasus dugaan gagal bayar terbaru oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) semakin meningkatkan kekhawatiran. Menurut Haryanto, Kepala Divisi Consumer Lending Permata Bank, bank-bank akan lebih selektif dalam kerja sama dengan perusahaan P2P lending di 2026.

Potensi Pertumbuhan dalam Pembiayaan Usaha Mikro dan Kecil

Meski ada tantangan, para ahli percaya bahwa terdapat potensi pertumbuhan signifikan dalam pembiayaan usaha mikro dan kecil. Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, mencatat bahwa potensi terbesar terletak pada penyediaan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil, terutama yang memiliki perputaran cepat. Segmen lain yang menjanjikan termasuk pedagang ritel, pelaku rantai pasok, dan bisnis di luar pusat ekonomi.

Lingkungan Regulasi dan Prospek Industri

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong praktik kerja sama yang lebih aman melalui regulasi baru. Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan di OJK, melaporkan bahwa pendanaan bank masih menjadi sumber utama pembiayaan bagi platform P2P lending, mencapai 64,10% dari total outstanding pendanaan hingga November 2025. OJK memperkirakan tren ini akan berlanjut di 2026 dengan fokus pada struktur pendanaan yang lebih seimbang dan berkelanjutan.

Manajemen Risiko dan Strategi Mitigasi

Para ahli mengingatkan beberapa risiko yang terkait dengan pendanaan bank melalui platform P2P lending, termasuk risiko kredit, risiko penipuan, dan risiko operasional. Untuk mengurangi risiko ini, bank disarankan untuk melakukan seleksi mitra yang lebih ketat, membatasi konsentrasi eksposur, menetapkan mekanisme pembagian risiko yang jelas, dan menegakkan standar keamanan data yang kuat. OJK juga sedang menjajaki langkah-langkah manajemen risiko tambahan, seperti skema perlindungan asuransi.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
9 hours ago
Read Time
11 min
Sources
1 verified
Related Stocks
BNLI

Topics Covered

Fintech LendingBanking PartnershipsFinancial Regulation

Key Events

1

Increased Defaults in P2P Lending

2

Tighter Bank-Fintech Collaboration

3

New OJK Regulations

Timeline from 1 verified sources