Key insights and market outlook
Bank-bank di Indonesia telah menutup 632 cabang dalam setahun terakhir, mengurangi total jumlah cabang menjadi 23.538 per Juni 2025. Bank milik negara memimpin pengurangan dengan 286 penutupan, diikuti bank swasta dengan penurunan 3,86% dalam jumlah cabang. Tren ini didorong oleh adopsi perbankan digital dan upaya efisiensi operasional. Bank QNB Indonesia baru-baru ini mengumumkan penutupan empat cabang efektif 5 Januari 2026, dengan menggeser operasional ke lokasi yang tersisa.
Sektor perbankan Indonesia telah menyaksikan pengurangan signifikan dalam jaringan cabang selama tahun terakhir, dengan 632 penutupan tercatat antara Juni 2024 dan Juni 2025. Tren konsolidasi ini terutama didorong oleh transformasi digital perbankan yang sedang berlangsung dan upaya untuk meningkatkan efisiensi operasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total jumlah cabang bank menurun dari 24.170 menjadi 23.538 selama periode ini.
Bank milik negara memimpin konsolidasi dengan 286 penutupan cabang, mewakili penurunan tahun-ke-tahun sebesar 2,31% dalam jaringan cabang mereka. Bank Pembangunan Daerah (BPD) mengalami penurunan jumlah cabang sebesar 1,16% menjadi 3.999 unit, sementara bank swasta mencatat penurunan lebih signifikan sebesar 3,86% menjadi 7.442 cabang. Sebaliknya, cabang bank asing tetap stabil pada 19 unit, tidak menunjukkan perubahan sejak 2023.
Penutupan cabang tidak merata di seluruh wilayah. Lima provinsi mengalami penurunan paling signifikan: Riau (-3,44%), Sulawesi Utara (-3,27%), Kalimantan Barat (-2,59%), Sumatra Barat (-2,38%), dan Jawa Tengah (-2,20%). Variasi regional ini menyoroti dampak berbeda dari adopsi perbankan digital di seluruh negeri.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mencatat bahwa tren penutupan cabang merupakan keputusan bisnis yang didorong oleh strategi masing-masing bank. Meningkatnya adopsi layanan perbankan digital telah mengubah perilaku pelanggan, mengurangi kebutuhan akan cabang fisik, terutama untuk layanan transaksi rendah.
Sementara penutupan cabang menimbulkan kekhawatiran tentang potensi kehilangan pekerjaan, OJK telah menekankan bahwa bank-bank telah proaktif dalam mengelola tenaga kerja mereka. Bank-bank telah menerapkan program pelatihan ulang dan realokasi staf untuk mengurangi dampak pada karyawan. Badan pengawas terus memantau situasi untuk mencegah PHK massal dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan.
Bank Branch Closures
Digital Transformation in Banking
Operational Efficiency Measures