Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menghapus klasifikasi KBMI 1 untuk bank dengan modal inti sampai dengan Rp6 triliun, memicu berbagai respons dari bank-bank milik konglomerat. Bank-bank seperti PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS), PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC), dan PT Bank Multiarta Sentosa Tbk (Bank Mas) sedang mengevaluasi strategi untuk mematuhi regulasi baru, termasuk potensi peningkatan modal dan restrukturisasi bisnis. OJK bertujuan memperkuat struktur perbankan nasional melalui konsolidasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menghapus klasifikasi KBMI 1, yang saat ini mencakup bank dengan modal inti hingga Rp6 triliun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengkonsolidasikan sektor perbankan dan memperkuat struktur perbankan nasional. Sistem klasifikasi yang ada saat ini meliputi empat kategori: KBMI 1 (modal inti hingga Rp6 triliun), KBMI 2 (Rp6 triliun hingga Rp14 triliun), KBMI 3 (Rp14 triliun hingga Rp70 triliun), dan KBMI 4 (di atas Rp70 triliun).
Beberapa bank milik konglomerat telah menanggapi rencana OJK, menguraikan strategi mereka untuk mematuhi perubahan regulasi yang diantisipasi.
PNBS, anak perusahaan Bank Panin (PNBN) yang dikendalikan oleh keluarga Mu'min Ali Gunawan, menyatakan bahwa saat ini sedang menilai implikasi dari rencana OJK. Manajemen bank telah mengkonfirmasi bahwa mereka akan mematuhi regulasi baru namun belum menetapkan timeline untuk implementasi.
INPC, bagian dari Artha Graha Network yang dimiliki oleh Tomy Winata, memandang rencana OJK sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat industri perbankan nasional. Bank ini mendukung inisiatif tersebut namun meminta roadmap yang terstruktur dan periode transisi untuk memungkinkan perencanaan strategis dan kepatuhan bertahap. INPC juga menyarankan agar bank dengan kondisi keuangan kuat diberikan opsi untuk kepatuhan.
Bank Mas, milik Wings Group yang didirikan oleh Johanes Ferdinand Katuari dan Harjo Sutanto, sedang memantau perkembangan dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Bank berencana untuk mengevaluasi kondisi keuangan, struktur bisnis, dan prospek pertumbuhan, sambil juga meningkatkan infrastruktur TI untuk mendukung transformasi digital.
Rencana OJK untuk menghapus klasifikasi KBMI 1 diharapkan dapat mendorong konsolidasi di sektor perbankan, yang berpotensi menghasilkan bank yang lebih kuat dan efisien. Bank-bank yang terkena dampak saat ini sedang dalam proses menilai strategi mereka dan mempersiapkan diri untuk perubahan yang diantisipasi. Detail implementasi akhir dan timeline diharapkan akan diklarifikasi oleh OJK dalam waktu dekat.
OJK's Plan to Remove KBMI 1 Classification
Banking Sector Consolidation