Key insights and market outlook
Beberapa bank di Indonesia, termasuk PT Bank Neo Commerce (BNC) dan PT Bank BCA Syariah, telah menanggapi proposal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghapus kategori KBMI 1, yang saat ini mencakup bank dengan modal inti hingga Rp6 triliun. Bank-bank tersebut sedang mempelajari proposal tersebut dan berdiskusi dengan OJK mengenai strategi konsolidasi potensial, dengan beberapa di antaranya mempertimbangkan merger dan akuisisi sebagai kemungkinan hasil.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengusulkan penghapusan kategori KBMI 1, yang saat ini didefinisikan sebagai bank dengan modal inti hingga Rp6 triliun, sesuai dengan POJK No.12/POJK.03/2021. Beberapa bank yang terkena dampak, termasuk PT Bank Neo Commerce (BNC), PT Bank BCA Syariah, dan PT Krom Bank Indonesia, telah mulai menilai dampak potensial dan mengeksplorasi strategi konsolidasi.
Proposal OJK bertujuan untuk mendorong konsolidasi perbankan, sehingga memperkuat struktur perbankan nasional dan meningkatkan efisiensi. Menurut Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, penghapusan kategori KBMI 1 diharapkan dapat mendorong bank-bank kecil untuk melakukan konsolidasi menjadi entitas yang lebih besar. Hingga September 2025, modal inti BNC tercatat sebesar Rp3,94 triliun, BCA Syariah sebesar Rp3,24 triliun, dan Krom Bank sebesar Rp3,31 triliun, semuanya berada dalam kategori KBMI 1.
Penghapusan KBMI 1 yang diusulkan kemungkinan akan memiliki implikasi signifikan bagi lanskap perbankan Indonesia. Bank-bank kecil mungkin perlu mempertimbangkan strategi konsolidasi, termasuk merger dan akuisisi, untuk mematuhi perubahan peraturan yang diantisipasi. Langkah ini diharapkan akan menghasilkan sektor perbankan yang lebih kuat dan efisien, lebih siap untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
OJK Proposal to Remove KBMI 1
Banking Consolidation Plans
Potential Mergers and Acquisitions