Key insights and market outlook
Asosiasi pengusaha RI yang dipimpin Apindo mewanti-wanti agar tidak ada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang seragam, karena takut mengusir investasi dan berdampak negatif pada industri padat karya. Mereka menganjurkan pendekatan berbasis sektor yang mempertimbangkan kondisi ekonomi regional, inflasi, dan biaya hidup layak. Apindo menekankan bahwa persentase kenaikan yang seragam (misalnya 7-8%) tidaklah feasible karena adanya perbedaan kesehatan industri dan disparitas antarwilayah 1
Asosiasi pengusaha Indonesia, khususnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menyuarakan keprihatinan tentang potensi konsekuensi negatif dari implementasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang seragam. Komunitas bisnis mewanti-wanti bahwa langkah tersebut dapat mengusir investasi asing dan merugikan industri padat karya yang krusial bagi perekonomian Indonesia 2
Apindo menganjurkan pendekatan berbasis sektor yang lebih nuansa dalam menentukan kenaikan upah minimum. Metode ini akan mempertimbangkan berbagai faktor regional termasuk kondisi ekonomi, tingkat inflasi, dan biaya hidup layak. Asosiasi berpendapat bahwa persentase kenaikan yang seragam (seperti 7% atau 8%) tidak praktis karena adanya disparitas signifikan dalam kesehatan industri dan kondisi ekonomi regional di Indonesia 3
Darwoto, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, menekankan bahwa penentuan upah minimum sektoral tidak dapat dipisahkan dari kesehatan sektor industri. Pandangan ini didukung oleh pemimpin bisnis lain yang menekankan bahwa kemampuan industri untuk menyerap kenaikan upah sangat bervariasi 1
Apindo telah mengusulkan agar penyesuaian upah minimum menjadi hasil negosiasi bipartit antara pekerja dan pengusaha. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kenaikan upah seimbang dengan kebutuhan dan kemampuan bisnis, terutama di wilayah dengan realitas ekonomi yang berbeda 2
Minimum Wage Policy Discussion
Business Investment Warning
Sectoral Wage Approach Proposal