Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia berencana menerapkan bea ekspor batubara baru di 2026, yang berpotensi meningkatkan biaya bagi emiten batubara. Analis dari Sinarmas Sekuritas memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan risiko tambahan bagi sektor ini. Proposal ini masih dalam tahap pembahasan antarkementerian, dengan rincian penting seperti struktur bea dan tingkat pemicu masih belum final.
Pemerintah Indonesia berencana memperkenalkan bea ekspor baru pada batubara di 2026, setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR. Langkah ini diperkirakan akan meningkatkan biaya operasional emiten batubara dan berpotensi mempengaruhi kinerja keuangan mereka. Menurut Inav Haria Chandra, Analis di Sinarmas Sekuritas, sektor batubara Indonesia bersiap menghadapi risiko kebijakan tambahan.
Meskipun proposal masih dalam pembahasan antarkementerian, struktur final dan tingkat pemicu bea ekspor masih belum diputuskan. Bea ekspor baru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan ekspor, yang berpotensi mempengaruhi daya saing batubara Indonesia di pasar global. Analis menyarankan untuk memantau perkembangan kebijakan ini dengan saksama.
New Coal Export Duty Proposal
2026 Export Policy Change