Key insights and market outlook
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menerima 851 pengaduan dengan total kerugian mencapai Rp438,3 miliar di tahun 2025. Mayoritas pengaduan berasal dari sektor jasa keuangan dan ekonomi kreatif, termasuk konser musik. Hingga saat ini, hanya Rp23 miliar dari dana yang hilang yang berhasil dikembalikan, dengan banyak kasus yang masih dalam proses investigasi dan mediasi.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melaporkan telah menerima 851 pengaduan pada tahun 2025, dengan total kerugian mencapai Rp438,3 miliar. Angka ini menyoroti meningkatnya kekhawatiran atas perlindungan konsumen di sektor keuangan dan kreatif Indonesia. Ketua BPKN, Fitrah Bukhari, menyatakan bahwa jumlah pengaduan telah menurun dibandingkan tahun sebelumnya ketika mereka menerima sekitar 1.800 pengaduan. Namun, dampak finansial tetap sangat besar.
Pengaduan datang dari berbagai sektor, dengan jumlah signifikan berasal dari jasa keuangan dan ekonomi kreatif, termasuk konser musik. Tren ini menunjukkan bahwa konsumen semakin rentan terhadap penipuan di bidang ini. BPKN bekerja untuk mengatasi masalah ini melalui investigasi dan mediasi.
Hingga saat ini, hanya Rp23 miliar dari dana yang hilang yang telah berhasil dipulihkan. BPKN terus berupaya menyelesaikan kasus yang belum selesai melalui klarifikasi, verifikasi, dan pertemuan dengan pihak terkait. Kerja BPKN sangat penting dalam memberikan bantuan kepada konsumen yang terkena dampak dan meminta pertanggungjawaban pelaku.
Nilai kerugian yang tinggi menekankan perlunya langkah-langkah perlindungan konsumen yang lebih baik di Indonesia. Upaya BPKN untuk melacak dan menangani pengaduan ini sangat penting dalam menjaga kepercayaan konsumen terhadap layanan keuangan dan kreatif. Ketika situasi berkembang, tindakan lebih lanjut mungkin diperlukan untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Consumer Fraud Complaints Surge
Financial Losses Reported