Key insights and market outlook
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di bawah Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 15.235 warga binaan di seluruh Indonesia selama Natal 2025. Pemberian remisi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) di Indonesia 1
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di bawah Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan pemberian remisi Natal 2025 kepada 15.235 warga binaan di berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia 1
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengonfirmasi bahwa pemberian remisi dilakukan secara serentak di seluruh unit pelaksana teknis (UPT), termasuk rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan 1
Program remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan Indonesia, yang bertujuan memberikan tindakan kemanusiaan kepada warga binaan selama hari raya keagamaan penting. Keputusan untuk memberikan remisi mencerminkan fokus sistem pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Implementasi serentak di seluruh fasilitas menunjukkan koordinasi dan komitmen otoritas pemasyarakatan.