Key insights and market outlook
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan beberapa perusahaan asing, termasuk perusahaan baja China, beroperasi di Indonesia tanpa membayar pajak pertambahan nilai (PPN). Menteri berencana mengambil tindakan tegas. Selain itu, 10 perusahaan sawit terbukti melakukan under-invoicing hingga 50%. Pemerintah memperkuat pengawasan pajak melalui pertukaran data dan penegakan hukum.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan asing, terutama dari China, beroperasi di Indonesia tanpa memenuhi kewajiban pajak mereka 1
Dalam perkembangan terkait, Purbaya mengungkapkan bahwa 10 perusahaan sawit besar terbukti melakukan under-invoicing impor hingga 50% 5
Untuk mengatasi praktik tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meningkatkan kemampuan pengawasan melalui pertukaran dan analisis data yang lebih baik 7
DJP melaporkan bahwa hingga 8 Januari 2026, 67.769 SPT tahunan telah disampaikan, dengan 1.011 kasus yang diidentifikasi sebagai kurang bayar pajak senilai Rp 57,8 miliar 3
Tax Evasion Investigation
Under-Invoicing Discovery
Tax Compliance Measures