Key insights and market outlook
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menyelidiki dugaan praktik tidak semestinya dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk laporan mengenai bank yang meminta agunan dari peminjam UMKM meskipun jumlah pinjaman di bawah Rp 100 juta. Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa KUR, sebuah program pemerintah yang mendukung UMKM, dilaksanakan dengan benar. Sekitar Rp 60 triliun dana KUR tetap belum tersalurkan dari total Rp 284 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengumumkan investigasi terhadap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah adanya laporan praktik tidak semestinya oleh bank. Dugaan ketidakberesan termasuk bank yang meminta agunan dari calon peminjam yang mengajukan pinjaman tidak melebihi Rp 100 juta, yang bertentangan dengan pedoman program.
KUR adalah program kredit yang didukung pemerintah yang dirancang untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menyediakan akses modal tanpa memerlukan agunan untuk pinjaman hingga Rp 100 juta. Program ini disubsidi oleh Kementerian Keuangan melalui subsidi suku bunga kepada bank-bank yang berpartisipasi. Namun, laporan menunjukkan bahwa beberapa bank menyimpang dari pedoman ini, berpotensi menghambat efektivitas program dalam menjangkau UMKM.
Purbaya mengungkapkan keprihatinan atas dugaan praktik tersebut, menyatakan bahwa praktik tersebut tidak bertanggung jawab dan bertentangan dengan tujuan program. Ia menekankan niat Kementerian untuk menyelidiki klaim ini secara menyeluruh. "Jika mereka hanya melakukan sesuka hati, mereka harus berhati-hati," Purbaya memperingatkan. Menteri juga menyoroti bahwa Kementerian Keuangan telah berhati-hati untuk tidak melakukan intervensi langsung karena KUR berada di bawah wewenang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menteri Keuangan menjelaskan bahwa berbeda dengan laporan yang beredar bahwa alokasi KUR telah habis, sebenarnya masih ada sekitar Rp 60 triliun dana yang belum dialokasikan dari total Rp 284 triliun yang dialokasikan untuk KUR. Klarifikasi ini bertujuan untuk meyakinkan UMKM dan pemangku kepentingan bahwa program ini terus memiliki sumber daya yang cukup tersedia.
Purbaya menunjukkan bahwa investigasi akan dilakukan dalam koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengingat pengawasan mereka terhadap program KUR. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat memastikan pemeriksaan yang komprehensif terhadap praktik penyaluran dan menangani ketidakberesan yang diidentifikasi secara efektif.
KUR Distribution Investigation
Alleged Banking Irregularities
Government Oversight Action