Key insights and market outlook
Industri pembiayaan Indonesia menghadapi tantangan signifikan akibat maraknya transaksi kendaraan 'STNK Only', di mana kendaraan dijual tanpa dokumen kepemilikan yang diperlukan (BPKB). Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) telah melaporkan praktik ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah ini. Transaksi STNK Only dianggap ilegal dan telah mengakibatkan beban keuangan signifikan bagi perusahaan pembiayaan, dengan lebih dari 50% portofolio mereka terdampak.
Industri pembiayaan Indonesia menghadapi tantangan signifikan akibat meningkatnya transaksi kendaraan 'STNK Only'. Transaksi ini melibatkan penjualan kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang diperlukan, yaitu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sehingga meninggalkan risiko keuangan besar bagi perusahaan pembiayaan. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) telah mengecam keras praktik ini, menyebutnya sebagai pelanggaran hukum serius.
Ketua APPI Suwandi Wiratno menyatakan bahwa organisasinya telah melaporkan transaksi ilegal ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah terlibat dalam diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), untuk mencari solusi. Asosiasi ini juga telah menghubungi badan-badan terkait lainnya seperti Korlantas Polri, Gaikindo, dan AISI.
Transaksi 'STNK Only' tidak hanya memperumit operasi perusahaan pembiayaan tetapi juga menyebabkan beban keuangan signifikan. Chandra Sakti Utama, Direktur Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL), menyoroti bahwa praktik ilegal ini, ditambah dengan aktivitas LSM nakal, semakin memberatkan industri. Dalam beberapa kasus, karyawan perusahaan pembiayaan telah diculik oleh LSM selama proses penagihan utang, menambah tantangan operasional yang dihadapi industri.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan di OJK, mengakui tantangan yang ditimbulkan oleh transaksi 'STNK Only' tetapi mengungkapkan optimisme tentang ketahanan industri. Ia menekankan bahwa industri multifinance adalah tulang punggung penting sektor keuangan, kedua setelah perbankan dan asuransi. Meskipun ada tantangan, pemangku kepentingan industri tetap berharap untuk pertumbuhan dan bekerja sama untuk mengatasi masalah ini.
STNK Only Transaction Issue
Industry Reporting to OJK
Collaboration with Regulatory Bodies