Indonesian Financing Industry Faces Challenges from 'STNK Only' Vehicle Transactions
Back
Back
6
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNegativeBullish
PublishedDec 4
Sources1 verified

Industri Pembiayaan RI Terbebani Transaksi Kendaraan 'STNK Only'

Tim Editorial AnalisaHub·4 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Industri pembiayaan Indonesia menghadapi tantangan signifikan akibat maraknya transaksi kendaraan 'STNK Only', di mana kendaraan dijual tanpa dokumen kepemilikan yang diperlukan (BPKB). Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) telah melaporkan praktik ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah ini. Transaksi STNK Only dianggap ilegal dan telah mengakibatkan beban keuangan signifikan bagi perusahaan pembiayaan, dengan lebih dari 50% portofolio mereka terdampak.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Industri Pembiayaan Indonesia Hadapi Transaksi Kendaraan 'STNK Only'

Praktik Ilegal Menimbulkan Ketegangan Keuangan

Industri pembiayaan Indonesia menghadapi tantangan signifikan akibat meningkatnya transaksi kendaraan 'STNK Only'. Transaksi ini melibatkan penjualan kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang diperlukan, yaitu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sehingga meninggalkan risiko keuangan besar bagi perusahaan pembiayaan. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) telah mengecam keras praktik ini, menyebutnya sebagai pelanggaran hukum serius.

Respons Industri dan Keterlibatan Regulator

Ketua APPI Suwandi Wiratno menyatakan bahwa organisasinya telah melaporkan transaksi ilegal ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah terlibat dalam diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), untuk mencari solusi. Asosiasi ini juga telah menghubungi badan-badan terkait lainnya seperti Korlantas Polri, Gaikindo, dan AISI.

Implikasi Keuangan dan Kekhawatiran Industri

Transaksi 'STNK Only' tidak hanya memperumit operasi perusahaan pembiayaan tetapi juga menyebabkan beban keuangan signifikan. Chandra Sakti Utama, Direktur Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL), menyoroti bahwa praktik ilegal ini, ditambah dengan aktivitas LSM nakal, semakin memberatkan industri. Dalam beberapa kasus, karyawan perusahaan pembiayaan telah diculik oleh LSM selama proses penagihan utang, menambah tantangan operasional yang dihadapi industri.

Dukungan Regulator dan Optimisme Industri

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan di OJK, mengakui tantangan yang ditimbulkan oleh transaksi 'STNK Only' tetapi mengungkapkan optimisme tentang ketahanan industri. Ia menekankan bahwa industri multifinance adalah tulang punggung penting sektor keuangan, kedua setelah perbankan dan asuransi. Meskipun ada tantangan, pemangku kepentingan industri tetap berharap untuk pertumbuhan dan bekerja sama untuk mengatasi masalah ini.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
12 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Financing Industry ChallengesSTNK Only TransactionsRegulatory Oversight

Key Events

1

STNK Only Transaction Issue

2

Industry Reporting to OJK

3

Collaboration with Regulatory Bodies

Timeline from 1 verified sources