Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan kemungkinan implementasi 'ijon pajak' (pemungutan pajak di muka) di sisa tahun 2025 karena defisit signifikan dalam penerimaan pajak. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi pertimbangan langkah ini, yang melibatkan pengumpulan kewajiban pajak tahun depan lebih awal. Taktik ini pernah digunakan sebelumnya pada tahun 2015-2016 saat terjadi defisit pendapatan yang serupa.
Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan implementasi 'ijon pajak' (pemungutan pajak di muka) di sisa tahun 2025 untuk mengatasi defisit penerimaan pajak yang melebar. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah mempertimbangkan langkah ini, meskipun jumlah pasti pemungutan di muka belum ditentukan.
'Ijon pajak' merujuk pada praktik meminta wajib pajak untuk membayar kewajiban pajak tahun depan lebih awal di tahun berjalan. Strategi ini pernah digunakan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2015-2016 ketika negara menghadapi defisit pendapatan pajak yang serupa.
Keputusan untuk mengimplementasikan 'ijon pajak' akan memiliki implikasi signifikan baik bagi pemerintah maupun wajib pajak. Bagi pemerintah, langkah ini memberikan pendapatan langsung untuk membantu menjembatani kesenjangan anggaran yang disebabkan oleh defisit pengumpulan pajak. Namun, hal ini dapat memberikan tekanan keuangan tambahan pada wajib pajak yang diharuskan membayar kewajiban pajak masa depan lebih awal.
Consideration of Advance Tax Collection
Potential Ijon Pajak Implementation