Indonesian Government Cracks Down on Cooking Oil Price Violations
Back
Back
5
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 22
Sources4 verified

Pemerintah Indonesia Tindak Pelanggaran Harga Minyak Goreng

Tim Editorial AnalisaHub·22 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Pemerintah Indonesia telah mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran harga minyak goreng, dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa dua perusahaan telah terbukti menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700/liter. Pemerintah telah meluncurkan investigasi terhadap perusahaan-perusahaan ini, dengan potensi sanksi termasuk pencabutan izin usaha dan tuntutan pidana. Tindakan keras ini mengikuti inspeksi yang menemukan praktik bundling yang menyebabkan harga melonjak hingga Rp18.000/liter.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Pemerintah Tindak Pelanggaran Harga Minyak Goreng

Tindakan Tegas terhadap Manipulator Harga

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang melanggar regulasi harga minyak goreng. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa dua produsen minyak goreng besar telah terbukti menjual Minyakita, merek minyak goreng subsidi pemerintah, di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter 2

3.

Investigasi dan Sanksi

Pelanggaran ini terungkap selama inspeksi yang dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Perdagangan, dan Satgas Pangan Polri di Pasar Rumput, Jakarta 1

. Inspeksi ini menemukan bahwa beberapa distributor melakukan praktik bundling, memaksa pengecer untuk membeli produk lain bersama Minyakita, sehingga menaikkan harga efektif kepada konsumen 4.

Temuan Utama dari Inspeksi

  1. Pelanggaran harga: Perusahaan menjual Minyakita dengan harga mencapai Rp18.000/liter, jauh di atas HET 3.
  2. Praktik bundling: Distributor memaksa pengecer membeli produk lain bersama Minyakita, sehingga menaikkan harga 4.
  3. Investigasi rantai pasok: Otoritas sedang melacak pelanggaran hingga ke produsen dan pabrikan 2.

Respons Pemerintah

Menteri Sulaiman menekankan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan keras terhadap pelanggar, termasuk potensi pencabutan izin usaha dan penuntutan pidana. Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan penegak hukum untuk menyelidiki praktik ini secara menyeluruh 3

.

Dampak Pasar

Tindakan keras ini dilakukan di tengah meningkatnya permintaan minyak goreng selama musim liburan. Intervensi pemerintah ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan melindungi konsumen dari manipulasi harga. Pasar diharapkan merespons positif terhadap langkah-langkah ini, yang berpotensi menstabilkan harga minyak goreng dalam jangka pendek.

Sumber

  1. [Detik Finance - Inspeksi Pasar Rumput](
  2. [Detik Finance - Mentan Tindak Tegas](
  3. [Detik Finance - Mentan Ungkap Dua Perusahaan](
  4. [Detik Finance - Satgas Pangan Panggil Produsen](
Original Sources

Story Info

Published
3 weeks ago
Read Time
14 min
Sources
4 verified

Topics Covered

Cooking Oil RegulationPrice Control EnforcementFood Pricing Policy

Key Events

1

Cooking Oil Price Violation Crackdown

2

Minyakita Pricing Investigation

3

Bundling Practice Prohibition

Timeline from 4 verified sources