Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia memperketat peraturan tentang thrifting (penjualan pakaian bekas) di tengah kekhawatiran tentang hilangnya pendapatan pajak dan potensi dampak ekonomi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengendalikan pakaian bekas impor ilegal 1
Pemerintah Indonesia memperkuat penindakan terhadap aktivitas thrifting, dengan kekhawatiran tentang hilangnya pendapatan pajak dan potensi dampak ekonomi dari perdagangan pakaian bekas yang berkembang pesat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa pemerintah akan terus mengendalikan pakaian bekas impor ilegal, menyatakan, "Saya tidak peduli dengan bisnis thrifting; yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia" 1
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengonfirmasi bahwa pemerintah akan menegakkan regulasi pada platform digital, termasuk akun media sosial yang melanggar larangan thrifting 2
Berlawanan dengan sikap pemerintah, pedagang thrifting telah melakukan advokasi untuk legalisasi bisnis mereka. Selama pertemuan dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR pada 19 November 2025, pedagang menyatakan kesediaan mereka untuk membayar pajak jika operasi mereka dilegalkan 3
Industri thrifting telah berkembang secara signifikan di Indonesia, dengan jutaan orang bergantung pada bisnis ini untuk mata pencaharian mereka. Sementara pemerintah khawatir tentang hilangnya pendapatan pajak dari aktivitas yang tidak diatur ini, pedagang berpendapat bahwa legalisasi sebenarnya dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pajak. Perdebatan ini menyoroti keseimbangan kompleks antara regulasi ekonomi dan kesejahteraan sosial dalam lanskap ritel Indonesia yang berkembang pesat.
Thrifting Business Crackdown
Digital Platform Regulation Enforcement
Traders' Legalization Request