Indonesian Government Cracks Down on Thrifting Amid Economic Concerns
Back
Back
4
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 5
Sources3 verified

Pemerintah Indonesia Perketat Thrifting di Tengah Kekhawatiran Ekonomi

Tim Editorial AnalisaHub·5 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Pemerintah Indonesia memperketat peraturan tentang thrifting (penjualan pakaian bekas) di tengah kekhawatiran tentang hilangnya pendapatan pajak dan potensi dampak ekonomi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengendalikan pakaian bekas impor ilegal 1

. Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengonfirmasi bahwa akun media sosial yang melanggar larangan thrifting mungkin akan menghadapi pembatasan 2. Pedagang thrifting telah meminta legalisasi, menawarkan untuk membayar pajak jika diizinkan untuk terus beroperasi 3.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Pemerintah Indonesia Perketat Thrifting di Tengah Kekhawatiran Ekonomi

Penindakan Regulasi

Pemerintah Indonesia memperkuat penindakan terhadap aktivitas thrifting, dengan kekhawatiran tentang hilangnya pendapatan pajak dan potensi dampak ekonomi dari perdagangan pakaian bekas yang berkembang pesat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa pemerintah akan terus mengendalikan pakaian bekas impor ilegal, menyatakan, "Saya tidak peduli dengan bisnis thrifting; yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia" 1

.

Regulasi Platform Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengonfirmasi bahwa pemerintah akan menegakkan regulasi pada platform digital, termasuk akun media sosial yang melanggar larangan thrifting 2

. Pemerintah telah menjelaskan bahwa larangan thrifting berlaku tidak hanya untuk toko fisik tetapi juga untuk platform online seperti e-commerce dan media sosial.

Permintaan Pedagang untuk Legalisasi

Berlawanan dengan sikap pemerintah, pedagang thrifting telah melakukan advokasi untuk legalisasi bisnis mereka. Selama pertemuan dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR pada 19 November 2025, pedagang menyatakan kesediaan mereka untuk membayar pajak jika operasi mereka dilegalkan 3

. Rifai Silalahi, salah satu pedagang, menyoroti bahwa bisnis thrifting melibatkan sekitar 7,5 juta orang di Indonesia, menunjukkan bahwa legalisasi bisa menjadi solusi yang lebih layak daripada pelarangan total.

Implikasi Ekonomi dan Sosial

Industri thrifting telah berkembang secara signifikan di Indonesia, dengan jutaan orang bergantung pada bisnis ini untuk mata pencaharian mereka. Sementara pemerintah khawatir tentang hilangnya pendapatan pajak dari aktivitas yang tidak diatur ini, pedagang berpendapat bahwa legalisasi sebenarnya dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pajak. Perdebatan ini menyoroti keseimbangan kompleks antara regulasi ekonomi dan kesejahteraan sosial dalam lanskap ritel Indonesia yang berkembang pesat.

Sumber

  1. [Detik Finance - Respons Purbaya](
  2. [Detik Finance - Pernyataan Menkomdigi](
  3. [Detik Finance - Permintaan Pedagang](
Original Sources

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
13 min
Sources
3 verified

Topics Covered

Thrifting RegulationEconomic PolicyDigital Platform Oversight

Key Events

1

Thrifting Business Crackdown

2

Digital Platform Regulation Enforcement

3

Traders' Legalization Request

Timeline from 3 verified sources