Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia telah menegaskan kembali sikapnya terhadap impor pakaian bekas, dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pakaian bekas impor tidak dapat dilegalkan 3
Pemerintah Indonesia telah mengambil sikap tegas terhadap impor pakaian bekas, dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan bahwa impor pakaian bekas tetap dilarang keras 3
Penindakan terhadap impor pakaian bekas melibatkan beberapa lapisan penegakan. Menteri Budi menjelaskan bahwa importir yang melanggar larangan menghadapi sanksi berat, termasuk penutupan usaha, sanksi administrasi, dan pemusnahan wajib barang impor 2
Tindakan pemerintah ini berdampak langsung pada pasar thrift yang berkembang di Indonesia, di mana pakaian bekas merupakan komponen signifikan. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menanggapi kekhawatiran penjual thrift, menjelaskan bahwa fokus pemerintah adalah pada pengaturan pakaian bekas impor ilegal bukan pada bisnis thrift itu sendiri 1
Larangan impor pakaian bekas berakar pada peraturan perdagangan yang ada. Menteri Budi merujuk pada UU No. 7/2014 tentang Perdagangan sebagai dasar hukum larangan, menekankan bahwa pembatasan ini bukan terutama tentang pengumpulan pajak tapi tentang penegakan larangan perdagangan tertentu 3
Enforcement of Used Clothing Import Ban
Regulatory Clarification on Thrift Business
Implementation of Import Penalties