Indonesian Government Cracks Down on Used Clothing Imports
Back
Back
4
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 6
Sources3 verified

Pemerintah Indonesia Menggencarkan Penindakan Impor Pakaian Bekas

Tim Editorial AnalisaHub·6 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Pemerintah Indonesia telah menegaskan kembali sikapnya terhadap impor pakaian bekas, dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pakaian bekas impor tidak dapat dilegalkan 3

. Pemerintah menerapkan sanksi berat, termasuk penutupan usaha dan pemusnahan barang dengan biaya importir 2. Penindakan ini berdampak pada pasar thrift yang berkembang pesat, dengan implikasi bagi bisnis UMKM dan konsumen.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Pemerintah Indonesia Menggencarkan Penindakan Impor Pakaian Bekas

Langkah Tegas Terhadap Pelanggaran Impor

Pemerintah Indonesia telah mengambil sikap tegas terhadap impor pakaian bekas, dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan bahwa impor pakaian bekas tetap dilarang keras 3

. Pemerintah telah memberlakukan peraturan ini melalui berbagai tindakan, termasuk penyitaan dan pemusnahan shipment ilegal.

Penindakan dan Sanksi

Penindakan terhadap impor pakaian bekas melibatkan beberapa lapisan penegakan. Menteri Budi menjelaskan bahwa importir yang melanggar larangan menghadapi sanksi berat, termasuk penutupan usaha, sanksi administrasi, dan pemusnahan wajib barang impor 2

. Pentingnya, pemusnahan barang sitaan dilakukan dengan biaya importir, sebagai tambahan pencegahan finansial 2.

Dampak pada Pasar Thrift dan UMKM

Tindakan pemerintah ini berdampak langsung pada pasar thrift yang berkembang di Indonesia, di mana pakaian bekas merupakan komponen signifikan. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menanggapi kekhawatiran penjual thrift, menjelaskan bahwa fokus pemerintah adalah pada pengaturan pakaian bekas impor ilegal bukan pada bisnis thrift itu sendiri 1

. Perbedaan ini penting karena mempengaruhi banyak bisnis UMKM yang bergantung pada penjualan pakaian bekas.

Kerangka Regulasi

Larangan impor pakaian bekas berakar pada peraturan perdagangan yang ada. Menteri Budi merujuk pada UU No. 7/2014 tentang Perdagangan sebagai dasar hukum larangan, menekankan bahwa pembatasan ini bukan terutama tentang pengumpulan pajak tapi tentang penegakan larangan perdagangan tertentu 3

.

Sumber

  1. [Detik Finance - Jawaban Menteri UMKM ke Pedagang Thrifting](
  2. [Detik Finance - Mendag Tegaskan Pemusnahan Pakaian Impor Bekas Tak Pakai APBN](
  3. [Detik Finance - Mendag Tegaskan Pakaian Impor Bekas Tak Bisa Dilegalkan](
Original Sources

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
12 min
Sources
3 verified

Topics Covered

Trade RegulationUsed Clothing ImportsUMKM Business Impact

Key Events

1

Enforcement of Used Clothing Import Ban

2

Regulatory Clarification on Thrift Business

3

Implementation of Import Penalties

Timeline from 3 verified sources