Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur pengemudi ojek online, dengan Grab Indonesia menyatakan kerja sama dengan inisiatif pemerintah. Country Managing Director Neneng Goenadi menyatakan bahwa Grab akan terus berkolaborasi dan mematuhi peraturan pemerintah. Perusahaan telah dilibatkan dalam diskusi terkait draf peraturan tersebut.
Pemerintah Indonesia saat ini sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang bertujuan mengatur pengemudi ojek online (ojol). Sebagai respons terhadap perkembangan ini, Grab Indonesia telah menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan inisiatif pemerintah.
Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia, menekankan bahwa perusahaan akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan mematuhi peraturan yang diterapkan. 'Kami akan selalu bekerja sama dan mengikuti apa yang pemerintah lakukan, regulasi yang pemerintah lakukan,' kata Neneng dalam pertemuan di Kudus, Jawa Tengah.
Tirza R. Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, mengungkapkan bahwa perusahaan telah dilibatkan dalam setidaknya satu rapat dengar pendapat terkait pembahasan Perpres. Meskipun detail spesifik diskusi tidak diungkapkan, Grab Indonesia berkomitmen untuk menjaga koordinasi dengan pemerintah sepanjang proses regulasi.
Perpres yang akan datang diharapkan memiliki implikasi signifikan bagi industri ojol, termasuk pemain besar seperti Grab Indonesia. Regulasi ini bertujuan menangani berbagai aspek ekosistem ojol, berpotensi mempengaruhi operasional, kesejahteraan pengemudi, dan layanan konsumen. Seiring kemajuan draf regulasi, pemangku kepentingan industri akan memantau perkembangan dan menilai dampak potensial mereka terhadap pasar.
Drafting of Ojol Presidential Regulation
Grab Indonesia's Response to Regulation