Pemerintah Indonesia Terapkan Kebijakan Gaji Baru di Tengah Kekhawatiran Buruh
Formula Perhitungan Gaji Baru Diperkenalkan
Pemerintah Indonesia, dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2025 pada 17 Desember 2025, yang membawa perubahan signifikan pada kebijakan gaji nasional 5. Peraturan baru ini memperkenalkan formula untuk menghitung Upah Minimum Provinsi (UMP): Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alpha), dengan Alpha antara 0,5 hingga 0,9 4. Formula ini bertujuan menyeimbangkan daya beli pekerja dengan keberlanjutan usaha.
Reaksi Berbagai Pihak
Serikat buruh, yang diwakili oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menuntut kenaikan minimum 6,5% untuk UMP Jakarta tahun 2026, serupa dengan penyesuaian tahun sebelumnya 4. Mereka berargumen bahwa menggunakan batas atas Alpha (0,7-0,9) diperlukan untuk mempertahankan standar hidup pekerja. Namun, asosiasi bisnis seperti APINDO mengungkapkan kekhawatiran bahwa formula baru, terutama batas atas Alpha (0,9), dapat membebani perusahaan yang sudah berjuang menghadapi tantangan ekonomi 3.
Konteks dan Implikasi Ekonomi
Kebijakan gaji baru ini muncul ketika berbagai industri menghadapi tekanan ekonomi. Data menunjukkan bahwa sektor-sektor seperti tekstil (pertumbuhan 0,93%), alas kaki (-0,25%), pengolahan tembakau (-0,93%), furnitur (-4,34%), dan karet/plastik (-3,2%) mengalami pertumbuhan lambat atau negatif 3. Sektor otomotif juga mengalami kontraksi sebesar 10% year-over-year hingga Oktober 2025 3. Kondisi ekonomi ini telah mempengaruhi perdebatan tentang nilai Alpha yang tepat untuk digunakan dalam formula perhitungan gaji.
Sikap Pemerintah dan Outlook Masa Depan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meyakinkan bahwa keterlambatan pengumuman UMP 2026 adalah pengecualian karena PP baru diterbitkan terlambat 1. Ia juga menyebutkan bahwa banyak pihak telah menghargai regulasi gaji baru sebagai "rumusan terbaik" yang tersedia saat ini 2. Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan tuntutan pekerja dengan kekhawatiran bisnis sambil menjaga stabilitas ekonomi.
Sumber
- [Detik Finance - Menaker Janji Pengumuman UMP Tak Molor Lagi](
- [Detik Finance - Buruh Ancam Demo Berjilid-jilid Tolak Aturan Kenaikan UMP](
- [Detik Finance - Respons Pengusaha soal Penetapan Kebijakan UMP3 2026](
- [Detik Finance - Buruh Minta UMP Jakarta Minimal Naik Jadi Rp 5,74 Juta](
- [Detik Finance - Cek! Ini Isi Aturan Lengkap PP Pengupahan yang Baru Diteken Prabowo](