Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pengaturan kerja fleksibel (FWA) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 29 hingga 31 Desember 2025, memungkinkan mereka bekerja dari mana saja sambil tetap menjaga kualitas layanan publik selama libur akhir tahun. Keputusan ini bertujuan untuk mendorong aktivitas ekonomi selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Kebijakan ini mengikuti rangkaian hari libur termasuk Hari Natal pada 25 Desember dan hari libur lainnya.
Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan kebijakan pengaturan kerja fleksibel (FWA) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama periode libur akhir tahun. Kebijakan ini, yang efektif mulai 29 hingga 31 Desember 2025, memungkinkan pegawai pemerintah untuk bekerja secara fleksibel sambil tetap menjaga layanan publik yang esensial. Keputusan ini diambil untuk merangsang aktivitas ekonomi selama musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kebijakan FWA ini mengikuti rangkaian hari libur di akhir Desember, termasuk Hari Natal pada 25 Desember 2025. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, pengaturan ini dirancang untuk mendukung pergerakan ekonomi sambil memastikan layanan publik tetap operasional. Menteri menekankan bahwa ini bukan merupakan kebijakan kerja dari mana saja (WFA) secara total, melainkan pengaturan kerja fleksibel yang memungkinkan penjadwalan kerja yang lebih adaptif.
Dengan menerapkan FWA selama periode ini, pemerintah bertujuan untuk menjaga momentum ekonomi sambil memungkinkan ASN menikmati liburan bersama keluarga. Keputusan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara menjaga kontinuitas layanan publik dan mendukung kesejahteraan pegawainya. Kebijakan ini diharapkan berdampak positif baik bagi perekonomian maupun kepuasan pegawai.
Flexible Working Arrangement Implementation
Year-End Holiday Schedule