Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan beberapa langkah untuk menstabilkan harga pangan menjelang liburan akhir tahun, termasuk distribusi minyak goreng wajib melalui BUMN dan penegakan ketat batas harga eceran tertinggi. Kementerian Perdagangan telah mewajibkan BUMN untuk mendistribusikan minimal 35% minyak goreng melalui saluran langsung ke pengecer, memotong perantara untuk mengurangi distorsi harga 2
Pemerintah Indonesia telah meluncurkan pendekatan multi-faset untuk menstabilkan harga pangan selama liburan akhir tahun, dengan fokus pada komoditas utama seperti minyak goreng, daging sapi, dan telur. Kementerian Perdagangan telah mengambil langkah utama dengan menerapkan distribusi minyak goreng wajib melalui BUMN, dengan persyaratan minimum 35% dari total distribusi minyak goreng 2
Peraturan baru ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 43 Tahun 2025, bertujuan mengurangi disparitas harga antar wilayah, terutama di Indonesia Timur yang harganya telah jauh lebih tinggi 2
Selain minyak goreng, pemerintah juga fokus pada stabilisasi harga daging sapi dan telur. Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, telah meyakinkan bahwa stok daging sapi cukup untuk periode liburan dan harga diharapkan tetap di bawah harga acuan pembelian pemerintah di tingkat produsen, yang berkisar antara Rp 56.000 hingga Rp 58.000 per kilogram 1
Untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan baru, pemerintah telah memperingatkan sanksi berat bagi pelanggar. Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa distributor atau pengecer yang terbukti menjual minyak goreng melalui praktik bundling atau di atas batas harga akan menghadapi konsekuensi serius, termasuk potensi pencabutan izin usaha 5
Cooking Oil Distribution Regulation
Food Price Stabilization Measures
Year-End Holiday Market Monitoring