Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia mengusulkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk tanggal 29-31 Desember 2025 guna meningkatkan aktivitas ekonomi selama liburan Natal dan Tahun Baru. Meskipun mendukung inisiatif ini untuk ASN, komunitas bisnis melalui Apindo menyatakan persetujuan dengan catatan bahwa tidak semua jenis pekerjaan dapat menerapkan WFA tanpa mengganggu operasional bisnis. Pemerintah berencana menerbitkan surat edaran untuk memandu implementasi.
Pemerintah Indonesia berencana menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk periode 29-31 Desember 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan aktivitas ekonomi selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 1
Walaupun usulan ini disambut baik, komunitas bisnis memberikan respons yang hati-hati. Shinta Kamdani, Ketua Apindo, menyatakan bahwa meskipun mereka mendukung WFA untuk ASN, implementasi di sektor swasta memerlukan pertimbangan yang matang 2
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan surat edaran yang akan memberikan pedoman implementasi WFA di sektor swasta 4
Keputusan pemerintah ini diambil saat Indonesia mempersiapkan 25 hari libur dan cuti bersama di tahun 2026, termasuk 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama 3
WFA Policy Proposal for Year-End
Business Community Response to WFA
Government Guidelines for WFA Implementation