Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan paket relaksasi komprehensif bagi usaha yang terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Paket relaksasi ini mencakup relaksasi pembayaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 3 tahun, dengan fase pertama (Desember 2025 hingga Maret 2026) memungkinkan debitur untuk menunda pembayaran pinjaman 1
Pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai langkah relaksasi untuk mendukung usaha yang terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah utama adalah program relaksasi pembayaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan dilaksanakan dalam tiga fase 1
Pada fase awal, debitur diperbolehkan untuk menunda pembayaran KUR tanpa penalti. Langkah ini bertujuan memberikan bantuan keuangan langsung kepada usaha yang terdampak 1
Relaksasi Pajak: Direktorat Jenderal Pajak telah mengeluarkan regulasi khusus (KEP-251/PJ/2025) yang menghapuskan sanksi pajak bagi wajib pajak terdampak. Ini memberikan bantuan signifikan bagi usaha yang berjuang dengan kewajiban pajak 4
Dana Tanpa Syarat: Pemerintah telah mengalokasikan Rp43,8 triliun untuk transfer tanpa syarat ke daerah terdampak di tahun 2026, memastikan pemerintah daerah memiliki dana yang diperlukan untuk upaya pemulihan 3
Dukungan Sektor Perbankan: PT Bank Tabungan Negara (BTN) menawarkan restrukturisasi KPR (Kredit Pemilikan Rumah) bagi debitur terdampak, dengan potensi moratorium hingga 1 tahun pada pembayaran hipotek 5
Program KUR, yang telah mencapai Rp250,8 triliun dalam penyaluran hingga November 2025 (87,7% dari target tahunan), akan menjadi fokus utama upaya relaksasi. Pemerintah juga telah mengalokasikan Rp26,0 triliun (67,9% dari target) untuk subsidi bunga pinjaman KUR 2
KUR Repayment Moratorium
Tax Penalty Waiver for Affected Taxpayers
Unconditional Funding Allocation