Indonesian Government Provides Relief to Disaster-Affected KUR Debtors in Sumatra
Back
Back
4
Impact
3
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedDec 16
Sources7 verified

Pemerintah Beri Relaksasi Kredit bagi Debitur KUR Terdampak Bencana di Sumatera

Tim Editorial AnalisaHub·16 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan langkah-langkah relaksasi bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Relaksasi ini mencakup restrukturisasi kredit dan masa relaksasi selama tiga tahun 1

6. Bank Tabungan Negara (BTN) telah melakukan restrukturisasi kredit untuk 22.879 debitur konsumer dengan total eksposur kredit sebesar Rp1,93 triliun 34.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Pemerintah Beri Relaksasi Kredit bagi Debitur Terdampak Bencana di Sumatera

Latar Belakang dan Respons Pemerintah

Setelah terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah cepat untuk mendukung bisnis dan individu yang terdampak. Pemerintah memutuskan untuk memberikan relaksasi kepada debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah terdampak bencana 1

2.

Fitur Utama Paket Relaksasi

  1. Periode Relaksasi Tiga Tahun: Langkah relaksasi ini, didukung oleh peraturan OJK POJK No. 19/2022, memungkinkan restrukturisasi kredit hingga tiga tahun 5.
  2. Kategori Restrukturisasi: Bank Tabungan Negara (BTN) telah mengkategorikan debitur berdasarkan tingkat dampak:
    • Dampak ringan: Masa tenggang 6 bulan
    • Dampak sedang: Masa tenggang 9 bulan
    • Dampak berat: Masa tenggang 12 bulan 34.
  3. Pemeliharaan Status Kredit: Kredit yang direstrukturisasi akan dianggap lancar, memungkinkan debitur untuk mengajukan kredit baru 5.

Implementasi oleh Lembaga Keuangan

BTN telah mengambil langkah signifikan dalam implementasi relaksasi:

  • 22.879 debitur konsumer terdampak di Aceh, Medan, Padang, dan Pematang Siantar
  • Total eksposur kredit sebesar Rp1,93 triliun
  • Restrukturisasi dilakukan secara bertahap berdasarkan asesmen lanjutan 34

Kerangka Regulasi

Langkah relaksasi didukung oleh:

  1. Peraturan OJK POJK No. 19/2022
  2. Peraturan Pemerintah (PP) khusus untuk restrukturisasi KUR di provinsi terdampak 2

Dampak Ekonomi

Langkah relaksasi pemerintah bertujuan untuk:

  1. Mendukung keberlangsungan usaha sektor UMKM
  2. Mencegah gagal bayar
  3. Memfasilitasi pemulihan ekonomi di wilayah terdampak

Sumber

  1. [Detik Finance](
  2. [Kontan](
  3. [Detik Finance](
  4. [Bisnis.com](
  5. [Detik Finance](
  6. [Kontan](
Original Sources

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
13 min
Sources
7 verified

Topics Covered

KUR RestructuringDisaster Relief MeasuresFinancial Assistance

Key Events

1

KUR Relief Announcement

2

BTN Credit Restructuring Implementation

3

OJK Regulatory Support

Timeline from 7 verified sources