Indonesian Government Revises Minimum Wage Policy for 2026 Amid Labor Disparities
Back
Back
5
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 6
Sources4 verified

Pemerintah Revisi Kebijakan Upah Minimum 2026 di Tengah Ketimpangan Buruh

Tim Editorial AnalisaHub·6 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Pemerintah Indonesia merevisi kebijakan upah minimum untuk tahun 2026, menjauhkan diri dari kenaikan 6,5% seragam yang digunakan pada 2025 1

2. Peraturan baru akan memungkinkan gubernur provinsi menetapkan upah berdasarkan kondisi ekonomi lokal, mengatasi kesenjangan antarwilayah yang semakin besar 3. Serikat buruh telah mendesak pendekatan yang lebih nuansa, mengutip perbedaan signifikan antara Rp2,1 juta di daerah upah rendah seperti Banjarnegara dan Rp5,6 juta di daerah upah tinggi seperti Bekasi 2.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Evolusi Kebijakan Upah Minimum Indonesia untuk 2026

Pergeseran dari Kenaikan Persentase Seragam

Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk mengubah metode perhitungan upah minimum untuk tahun 2026, meninggalkan kenaikan 6,5% seragam yang diterapkan di semua wilayah pada tahun 2025 1

. Perubahan ini muncul setelah serikat buruh dan asosiasi bisnis menyuarakan keprihatinan mereka tentang keterbatasan sistem yang ada 23.

Mengatasi Kesenjangan Regional

Sistem saat ini adalah penyebab kesenjangan signifikan antarwilayah, dengan upah minimum berkisar dari Rp2,1 juta di daerah seperti Banjarnegara hingga Rp5,6 juta di kota-kota seperti Bekasi 2

. Serikat buruh berpendapat bahwa kenaikan persentase seragam memperburuk perbedaan ini, menciptakan kondisi tidak adil bagi pekerja yang melakukan tugas serupa di daerah berbeda.

Kerangka Regulasi Baru

Kementerian Ketenagakerjaan, yang dipimpin oleh Menteri Yassierli, sedang menyusun peraturan baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang akan memberikan kewenangan lebih kepada gubernur provinsi untuk menentukan penyesuaian upah minimum berdasarkan kondisi ekonomi lokal 4

. Langkah ini merupakan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/2023, yang mewajibkan mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh dalam perhitungan upah.

Perspektif Pemangku Kepentingan

Keprihatinan Serikat Buruh

Ristadi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPN), secara vokal menyuarakan kebutuhan akan pendekatan yang lebih nuansa. Ia menyarankan agar daerah dengan upah minimum rendah mengalami kenaikan lebih signifikan dibandingkan wilayah dengan upah sudah tinggi 2

.

Tanggapan Komunitas Bisnis

Bob Azam dari Apindo menyambut baik langkah pemerintah untuk merevisi formula upah, berharap akan kembali ke mekanisme yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 51/2023 1

.

Timeline Implementasi

Kebijakan upah minimum baru untuk tahun 2026 akan diumumkan oleh gubernur provinsi setelah peraturan baru diterapkan. Penundaan ini menggeser tanggal pengumuman dari tanggal asli 21 November 2025 1

.

Sumber

  1. [Detik Finance - Pengusaha Minta Penetapan UMP 2026 Pakai Formula Lama](
  2. [Detik Finance - Buruh Sentil Ketimpangan Upah Antardaerah](
  3. [Detik Finance - Buruh Buka Suara soal Upah Minimum 2026](
  4. [Detik Finance - Ini Bocoran Kenaikan Upah Minimum 2026](
Original Sources

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
15 min
Sources
4 verified

Topics Covered

Minimum Wage PolicyLabor RegulationsWage Disparities

Key Events

1

New Minimum Wage Regulation for 2026

2

Regional Wage Disparity Discussion

3

Labor Policy Reform

Timeline from 4 verified sources