Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia telah menyita 70.000 ton batubara ilegal senilai miliaran dari operasi penambangan tanpa izin di Kalimantan Timur. Operasi ini, yang dipimpin oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melibatkan berbagai instansi pemerintah termasuk militer dan kepolisian. Batubara yang disita akan dilelang untuk menghasilkan pendapatan negara bukan pajak setelah dilakukan penilaian kuantitas dan kualitas 1
Pemerintah Indonesia telah berhasil menyita 70.000 ton batubara dari operasi penambangan ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Operasi ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tanggal 28-30 Desember 2025 1
Tindakan penegakan hukum ini melibatkan berbagai instansi pemerintah, termasuk militer (Kodam VI/Mulawarman) dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Batubara yang disita, yang tersebar di lima lokasi termasuk jetty batubara khusus dan area penambangan, telah dibarikade dan diberi tanda segel resmi serta spanduk peringatan yang menyatakan sebagai aset negara 1
Setelah dilakukan penilaian kuantitas dan kualitas oleh surveyor berwenang, batubara tersebut akan dilelang. Hasilnya akan berkontribusi pada pendapatan negara bukan pajak di sektor energi dan sumber daya mineral. Tindakan ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat tentang stockpile ilegal dan menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan peraturan pertambangan 1
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia telah berjanji untuk menindak mafia tambang dan meningkatkan tata kelola di sektor pertambangan mineral dan batubara. Menteri menekankan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar dan menjaga kewibawaan negara atas sumber daya alam 2
Illegal Coal Seizure
Mining Operation Crackdown
State Revenue Generation