Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia telah berhasil menyita 954 juta batang rokok ilegal antara Januari dan Oktober 2025, yang merupakan peningkatan sebesar 40,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penindakan ini, yang dipimpin oleh Kementerian Keuangan bersama dengan lembaga penegak hukum, menunjukkan komitmen pemerintah untuk melawan perdagangan tembakau ilegal dan mendorong produsen rokok untuk beroperasi dalam kerangka hukum yang berlaku.
Pemerintah Indonesia telah mencapai langkah signifikan dalam upaya melawan perdagangan rokok ilegal dengan menyita 954 juta batang rokok antara Januari dan Oktober 2025. Ini merupakan peningkatan substansial sebesar 40,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penindakan ini dipimpin oleh Kementerian Keuangan bersama lembaga penegak hukum lainnya, yang menghasilkan total 15.845 operasi penindakan selama periode tersebut.
Menurut Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan, penindakan yang gencar ini mengirimkan sinyal kuat kepada produsen rokok tentang keseriusan pemerintah dalam menangani perdagangan tembakau ilegal. Pemerintah tidak hanya fokus pada penyitaan, tetapi juga mendorong perusahaan rokok untuk beroperasi dalam kerangka hukum yang berlaku. Nazara menekankan bahwa pendekatan ini bertujuan meningkatkan pendapatan negara dengan membawa lebih banyak produsen rokok ke dalam ekonomi formal.
Penindakan terhadap rokok ilegal memiliki dua tujuan: melindungi penerimaan negara dan menciptakan persaingan yang adil bagi produsen rokok legal. Dengan mengurangi peredaran rokok ilegal, pemerintah berupaya meminimalkan kerugian pendapatan dari pajak yang tidak dibayar. Langkah ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak produsen untuk mematuhi peraturan perpajakan dan beroperasi secara legal, yang berpotensi meningkatkan pendapatan negara dari sektor tembakau.
Illicit Cigarette Seizure
Tax Enforcement Operation
Regulatory Compliance Drive