Indonesian Government Sets New Formula for 2026 Minimum Wage Calculation
Back
Back
5
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 17
Sources7 verified

Pemerintah Indonesia Tetapkan Formula Baru Perhitungan Upah Minimum 2026

Tim Editorial AnalisaHub·17 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah memperkenalkan formula baru untuk menghitung upah minimum tahun 2026: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa antara 0,5 hingga 0,9 1

23. Keputusan ini, yang diformalkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang ditandatangani pada 16 Desember 2025, memberikan fleksibilitas kepada dewan pengupahan daerah dalam menentukan kenaikan upah berdasarkan kondisi ekonomi lokal 2. Serikat buruh memberikan reaksi beragam, dengan beberapa menolak formula tersebut karena berpotensi membatasi pertumbuhan upah hingga 3-4% 5.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Pemerintah Indonesia Perkenalkan Formula Upah Minimum Baru untuk 2026

Komponen Utama Formula Baru

Pemerintah Indonesia telah secara resmi memperkenalkan formula baru untuk menghitung upah minimum tahun 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 16 Desember 2025 1

2. Formula ini menggabungkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi dengan indeks alfa yang berkisar antara 0,5 hingga 0,9 1. Indeks alfa merepresentasikan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi atau kabupaten/kota 2.

Implementasi dan Fleksibilitas Regional

Peraturan baru ini memberikan fleksibilitas signifikan kepada dewan pengupahan daerah untuk menghitung kenaikan upah berdasarkan kondisi ekonomi lokal 2

. Gubernur provinsi diwajibkan mengumumkan tingkat upah minimum baru paling lambat 24 Desember 2025, efektif 1 Januari 2026 2. Pendekatan ini memungkinkan penyesuaian upah yang berbeda-beda di berbagai wilayah berdasarkan kinerja ekonomi masing-masing.

Reaksi Stakeholder

Serikat pekerja memberikan reaksi beragam terhadap formula baru. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menolak formula tersebut, memproyeksikan bahwa hal ini akan membatasi kenaikan upah sekitar 3-4% 5

. Sebaliknya, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menghormati keputusan pemerintah, mengakui bahwa rentang indeks alfa 0,5-0,9 relatif lebih mengakomodasi aspirasi pekerja 4.

Implikasi Ekonomi

Formula baru ini mewakili pergeseran menuju pendekatan penetapan upah yang lebih nuansa, mempertimbangkan indikator ekonomi nasional dan kondisi ekonomi regional. Sementara ini memberikan fleksibilitas, formula ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang potensi disparitas dalam penyesuaian upah di berbagai wilayah. Pendekatan pemerintah ini bertujuan untuk menyeimbangkan pertimbangan pertumbuhan ekonomi dengan kesejahteraan pekerja, meskipun dampak sebenarnya akan tergantung pada bagaimana otoritas regional mengimplementasikan pedoman baru.

Sumber

  1. [Detik Finance](
  2. [Kontan - Resmi! Prabowo Teken PP Pengupahan](
  3. [Kontan - Akhirnya Diteken Presiden Prabowo](
  4. [Kontan - Kebijakan Upah Minimum Provinsi 2026](
  5. [Kontan - Serikat Buruh Tolak Formula Baru](
  6. [Kontan - Formula UMP 2026 Diteken](
Original Sources

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
15 min
Sources
7 verified

Topics Covered

Minimum Wage PolicyLabor RegulationsWage Calculation Formula

Key Events

1

New Minimum Wage Formula Announcement

2

Government Regulation Signing

3

Labor Union Reactions

Timeline from 7 verified sources