Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap pakaian bekas impor (thrifting) dan produk impor tanpa label, khususnya dari China. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa importir dan pedagang saat ini mengambil pendekatan 'wait and see' sambil pemerintah menegakkan regulasi yang lebih ketat 1
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menindak pakaian bekas impor ilegal (thrifting) dan mengimplementasikan regulasi yang lebih ketat terhadap produk impor tanpa label, terutama dari China. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa importir dan pedagang saat ini mengambil pendekatan 'wait and see' untuk menilai konsistensi pemerintah dalam menegakkan regulasi ini 1
Untuk melindungi bisnis UMKM lokal dari serbuan barang impor murah, pemerintah mempertimbangkan dua langkah utama:
Pemerintah juga meningkatkan upaya penegakan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemeriksaan di pelabuhan akan diperketat untuk mencegah masuknya barang ilegal 5
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, memperingatkan bahwa pegawai bea cukai yang terlibat dalam 'main mata' dengan pedagang thrifting akan menghadapi sanksi berat, termasuk pemecatan 2
Maman menekankan bahwa meskipun mengatur impor pakaian bekas relatif mudah karena statusnya ilegal, menangani impor baru tanpa label lebih kompleks karena tidak melanggar regulasi yang ada. Ia menekankan bahwa masuknya produk-produk tersebut menunjukkan adanya permintaan domestik, yang sebagian disebabkan oleh kurangnya regulasi yang ketat 4
Stricter Regulations on Imported Used Clothing
Increased Import Duties Proposed
Enhanced Customs Inspections