Key insights and market outlook
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melelang 629.000 ton bauksit sitaan melalui platform lelang.go.id pada 16-22 Desember 2025. Lelang yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ini berpotensi menghasilkan pendapatan negara lebih dari Rp 200 miliar. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No. 39/2025 yang mewajibkan pelelangan komoditas yang dikuasai negara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memulai lelang terbuka untuk 629.000 ton stockpile bauksit yang disita pemerintah dan saat ini disimpan di Kepulauan Riau 1
Lelang ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 39/2025 yang mengubah peraturan sebelumnya (PP No. 96/2021) mengenai pelaksanaan kegiatan pertambangan mineral dan batubara 1
Lelang ini diperkirakan akan menghasilkan pendapatan potensial lebih dari Rp 200 miliar, yang secara signifikan berkontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM 2
Jeffri Huwae menekankan bahwa setiap sitaan stockpile mineral di masa depan, termasuk bauksit, batubara, nikel, atau komoditas lainnya, akan diperlakukan sebagai aset yang dikuasai negara dan selanjutnya dilelang 2
Bauxite Auction Announcement
State Revenue Generation