Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia berencana membagikan tanah milik negara kepada 1 juta warga miskin ekstrem melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengumumkan bahwa program ini akan memprioritaskan masyarakat termiskin, terutama mereka yang berada di desil I dan II. Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan kekayaan dan mendukung pembangunan ekonomi di wilayah-wilayah yang kurang berkembang.
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk membagikan tanah milik negara kepada 1 juta warga miskin ekstrem melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa inisiatif ini akan memprioritaskan masyarakat termiskin, terutama mereka yang berada di desil I dan II.
Program redistribusi tanah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah yang lebih luas untuk mengatasi kesenjangan kekayaan dan mendukung pembangunan ekonomi di wilayah-wilayah yang kurang berkembang. Dengan memberikan tanah kepada mereka yang paling membutuhkannya, pemerintah bertujuan untuk menciptakan peluang pemberdayaan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat yang paling rentan.
Program ini melibatkan kolaborasi antara berbagai lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bekerja sama dengan Muhaimin Iskandar untuk mengembangkan inisiatif ini, memastikan bahwa proses pembagian tanah dilakukan secara efisien dan efektif.
Land Redistribution Program Announcement
TORA Program Expansion