Key insights and market outlook
Kementerian Koperasi dan UKM akan mengadakan pertemuan dengan pedagang baju bekas minggu ini untuk membahas bisnis mereka di tengah larangan pemerintah terhadap pakaian bekas impor ilegal. Pertemuan ini bertujuan untuk menghitung jumlah pedagang dan potensi ekonomi bisnis mereka. Deputi Bidang Usaha Kecil, Temmy Satya Permana, menyatakan bahwa pemerintah berupaya mencari formulasi untuk membantu pedagang beradaptasi dengan cara menghubungkan mereka dengan produk dan brand lokal.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Indonesia akan mengadakan pertemuan dengan pedagang baju bekas minggu ini. Diskusi akan fokus pada dampak larangan pemerintah terhadap pakaian bekas impor ilegal, yang dikenal sebagai 'thrifting'. Pemerintah bertujuan untuk memahami skala perdagangan baju bekas dan implikasi ekonominya.
Deputi Bidang Usaha Kecil, Temmy Satya Permana, menjelaskan bahwa pertemuan ini sangat penting untuk memastikan para pedagang tetap memiliki mata pencaharian. Pemerintah berencana untuk mencari cara untuk membantu pedagang ini beradaptasi dengan peraturan baru. Salah satu strategi yang mungkin dilakukan adalah menghubungkan mereka dengan produk dan brand lokal, sehingga memberikan alternatif sumber penghasilan. Pemerintah berupaya menciptakan formulasi yang memungkinkan pedagang ini menggantikan bisnis mereka saat ini dengan alternatif lokal.
Pertemuan ini juga akan berfungsi untuk mengumpulkan data tentang jumlah pedagang yang terlibat dalam bisnis baju bekas dan nilai ekonomi dari perdagangan mereka. Informasi ini akan sangat penting bagi para pembuat kebijakan saat mereka mempertimbangkan bagaimana mengelola transisi dari barang impor ilegal. Dengan berinteraksi langsung dengan para pedagang, pemerintah berharap dapat menemukan pendekatan yang seimbang untuk mendukung bisnis lokal dan pekerja di sektor baju bekas.
Meeting with Used Clothing Traders
Discussion on Import Ban Impact