Key insights and market outlook
Kementerian ESDM menutup operasi tambang batubara ilegal di Muara Enim, Sumatra Selatan, menyita 1.430 ton batubara. Penindakan ini dilakukan tim penegak hukum ESDM dengan menutup tiga titik stockpile ilegal di wilayah tersebut. Operasi ilegal ini berada dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Bukit Asam, perusahaan tambang batubara milik negara.
Kementerian ESDM melakukan tindakan tegas terhadap operasi tambang batubara ilegal di Muara Enim, Sumatra Selatan. Tim penegak hukum ESDM berhasil menutup aktivitas ilegal tersebut dan menyita 1.430 ton batubara dari tiga lokasi stockpile.
Stockpile ilegal tersebut berada di tiga desa: Penyandingan, Tanjung Lalang, dan Tanjung Agung. Lokasi-lokasi ini beroperasi dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Bukit Asam, perusahaan tambang batubara milik negara. Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menekankan bahwa menghentikan aktivitas tambang ilegal adalah prioritas utama.
Jeffri Huwae menyatakan bahwa penyitaan batubara dan barang bukti lainnya menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindak tambang ilegal. Ia menekankan bahwa peran pemerintah bukan hanya memberikan peringatan, tapi melakukan tindakan penegakan hukum yang konkret. Penindakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk melindungi sumber daya alam negara dan menjaga kepatuhan regulasi di sektor pertambangan.
Illegal Coal Mining Operation Shutdown
Coal Seizure by Authorities