Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100% untuk pembelian properti senilai Rp5 miliar hingga 2026, yang menguntungkan sektor properti dan semen. Perusahaan seperti PT Metropolitan Land Tbk (MTLA), LPKR, dan SMGR diperkirakan akan merasakan dampak positif. Kebijakan ini, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 90/2025, bertujuan untuk meningkatkan permintaan properti dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kelanjutan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100% untuk pembelian rumah dan apartemen senilai hingga Rp5 miliar sepanjang tahun 2026. Keputusan ini, yang diformalkan melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 90/2025, diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi sektor properti dan semen.
Beberapa perusahaan terbuka siap mendapat manfaat dari perpanjangan kebijakan ini. PT Metropolitan Land Tbk (MTLA), pemain terkemuka di sektor properti, telah mengungkapkan optimisme tentang potensi dampak positif insentif ini. Perusahaan lain seperti LPKR dan SMGR juga kemungkinan besar akan melihat peningkatan permintaan karena beban keuangan yang berkurang bagi pembeli properti.
Keputusan pemerintah untuk memperpanjang insentif PPN bertujuan untuk merangsang permintaan properti dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Dengan mengurangi beban pajak pada pembelian properti, pemerintah berharap dapat mendorong lebih banyak transaksi di pasar properti, yang pada gilirannya dapat menyebabkan peningkatan aktivitas di sektor terkait seperti konstruksi dan produksi semen.
Analis memperkirakan bahwa kebijakan ini akan memiliki efek positif pada harga saham perusahaan yang beroperasi di sektor properti dan semen. Insentif yang diperpanjang ini kemungkinan akan meningkatkan sentimen investor dan berpotensi menyebabkan peningkatan investasi di sektor-sektor ini.
VAT Incentive Extension
Property Market Stimulus
Cement Sector Boost