Key insights and market outlook
Industri perbankan syariah Indonesia mencapai aset Rp1.028,18 triliun pada Oktober 2025, tumbuh 11,34% secara tahunan. Pencapaian ini disertai dengan pertumbuhan pembiayaan 7,78% menjadi Rp685,55 triliun dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) 14,26% menjadi Rp820,79 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengaitkan keberhasilan ini dengan ekspektasi ekonomi positif dan kebijakan konsolidasi industri.
Industri perbankan syariah Indonesia telah mencapai tonggak sejarah dengan total aset mencapai Rp1.028,18 triliun pada Oktober 2025. Ini merupakan pertumbuhan 11,34% secara tahunan, menandai nilai nominal tertinggi dalam sejarah industri. Pertumbuhan kuat tidak hanya terjadi pada aset, namun juga pembiayaan dan Dana Pihak Ketiga (DPK).
Pertumbuhan perbankan syariah ditandai oleh:
Angka-angka ini menunjukkan kinerja sektor yang kuat dan pentingnya yang meningkat dalam lanskap keuangan Indonesia.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mengungkapkan optimisme tentang masa depan sektor ini. Rae menyatakan bahwa kinerja positif diharapkan berlanjut hingga akhir tahun, didorong oleh ekspektasi ekonomi nasional yang membaik. Kebijakan strategis OJK, terutama yang berfokus pada konsolidasi industri melalui pemisahan dan penggabungan, dipandang sebagai faktor kunci yang mendukung pertumbuhan ini.
Meski perkembangan positif, OJK tetap menyadari tantangan ke depan. Mayoritas bank syariah saat ini masih berada dalam kategori KBMI 1, menunjukkan perlunya konsolidasi lebih lanjut untuk mencapai skala ekonomi yang lebih memadai. Badan pengawas ini berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendorong bank syariah yang lebih kuat dan tangguh, mampu bersaing efektif baik di dalam negeri maupun berpotensi di tingkat internasional.
Record Asset Growth in Islamic Banking
Significant Increase in Third-Party Funds
Continued Growth in Islamic Financing