Key insights and market outlook
Serikat buruh Indonesia, yang dipimpin oleh KSPI dan Partai Buruh, sangat menolak peraturan pengupahan baru yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 16 Desember 2025. Peraturan ini memperkenalkan formula baru untuk menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9. Serikat buruh mengkritik kurangnya dialog sosial yang bermakna, kerahasiaan detail peraturan, dan potensi kerugian bagi kepentingan pekerja 1
Serikat buruh Indonesia, yang dipimpin oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, sangat menolak peraturan pengupahan baru yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 16 Desember 2025 1
Kurangnya Dialog Sosial yang Bermakna: Pemimpin serikat buruh, khususnya Presiden KSPI Said Iqbal, berpendapat bahwa pekerja tidak dilibatkan secara bermakna dalam perumusan peraturan. Mereka mengklaim bahwa hanya ada satu kali sesi sosialisasi pada 3 November 2025, tanpa diskusi substantif atau kesempatan untuk memberikan umpan balik 2
Kerahasiaan Detail Peraturan: KSPI juga mengkritik bahwa isi lengkap peraturan pengupahan tidak diungkapkan secara terbuka kepada serikat pekerja. Kurangnya transparansi ini telah memicu ketidakpercayaan di kalangan pekerja 2
Potensi Kerugian bagi Pekerja: Serikat buruh berpendapat bahwa formula baru, khususnya definisi Kebutuhan Hidup Layak (KHL), tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18/2020 yang menetapkan 64 komponen KHL. Mereka berpendapat bahwa hal ini dapat menyebabkan penyesuaian upah yang tidak memadai dan tidak mencerminkan biaya hidup yang sebenarnya 1
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, telah meyakinkan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspirasi, termasuk dari serikat buruh, sebelum menyelesaikan peraturan. Ia menekankan bahwa formula baru memberikan fleksibilitas kepada kepala daerah dalam menentukan kenaikan upah, karena mereka dapat memilih nilai Alfa dalam rentang yang diberikan 4
Berdasarkan formula baru, simulasi untuk DKI Jakarta dan Jawa Barat menunjukkan potensi kenaikan yang bervariasi:
New Wage Regulation Signed
Labor Union Protests
Minimum Wage Formula Change