Back
1
Impact
2
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 5
Sources2 verified

Sengketa Tanah RI antara Perusahaan JK dan Lippo Group Memanas

Tim Editorial AnalisaHub·5 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Sengketa tanah antara PT Hadji Kalla yang dimiliki oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), bagian dari Lippo Group, semakin memanas di Makassar, Sulawesi Selatan. Sengketa ini melibatkan sertifikat tanah yang bertentangan dimana PT Hadji Kalla memegang Hak Guna Bangunan (HGB) sejak 1996, sementara GMTD mengklaim Hak Pengelolaan (HPL) dari kebijakan pemerintah daerah pada 1990-an 1

2. Kementerian ATR/BPN saat ini melakukan pemeriksaan hukum untuk menentukan kepemilikan tanah yang sah.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Eskalasi Sengketa Tanah: Perusahaan JK vs Lippo Group

Latar Belakang Sengketa

Sengketa tanah signifikan telah muncul di Makassar, Sulawesi Selatan, yang melibatkan PT Hadji Kalla yang dimiliki oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), anak perusahaan Lippo Group. Konflik ini berpusat pada sertifikat tanah dan hak pengelolaan yang bertentangan 1

2.

Klaim Hukum dan Konteks Historis

PT Hadji Kalla memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak 1996, yang masih berlaku hingga 2036. Sebaliknya, GMTD menegaskan klaimnya melalui Hak Pengelolaan (HPL) yang diberikan oleh pemerintah daerah Gowa dan Makassar pada 1990-an. Klaim ganda ini menciptakan situasi hukum kompleks yang memerlukan pemeriksaan menyeluruh 1

.

Intervensi Pemerintah dan Investigasi

Kementerian ATR/BPN telah memulai proses due diligence hukum komprehensif untuk menentukan kepemilikan tanah yang sah. Menteri Nusron Wahid menekankan bahwa investigasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi pihak mana yang memiliki klaim paling sah dengan memeriksa proses hukum yang diikuti oleh kedua perusahaan. Investigasi ini sangat penting dalam menyelesaikan sengketa dan mencegah kasus serupa di masa depan 1

.

Tanggapan DPR dan Kekhawatiran

Sengketa ini telah menarik perhatian DPR, dengan anggota DPR mengkhawatirkan penanganan pemerintah terhadap situasi ini. Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengkritik Menteri Nusron karena terlalu terbuka tentang potensi kelalaian negara di depan publik. Khozin menekankan bahwa meskipun ia mendukung upaya ATR/BPN untuk memperbaiki masalah ini, hal semacam itu harus ditangani dengan hati-hati untuk menghindari pengawasan publik terhadap kesalahan pemerintah 2

.

Implikasi dan Arah Masa Depan

Kasus ini menyoroti masalah signifikan dalam sistem pengelolaan tanah Indonesia, termasuk potensi kegagalan administratif dan hak tanah yang bertentangan. Hasil investigasi ATR/BPN akan sangat penting dalam menetapkan preseden untuk sengketa serupa. Selain itu, penyelesaian kasus ini dapat menyebabkan perbaikan dalam praktik administrasi tanah dan mencegah sengketa di masa depan.

Sumber

  1. [Detik Finance - Nusron Nilai JK Berpotensi Menang](
  2. [Detik Finance - DPR Sentil BPN](
Original Sources

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
14 min
Sources
2 verified

Topics Covered

Land DisputeLegal InvestigationProperty Rights

Key Events

1

Land Dispute Escalation

2

Legal Due Diligence Initiation

Timeline from 2 verified sources