Key insights and market outlook
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil menggelar ekspose untuk menyelesaikan sengketa lahan seluas 5.800 hektare di Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Proses ini membahas pemetaan koordinat untuk Hak Guna Usaha (HGU) menyusul permintaan dari PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) terkait kemenangan lelang PT Alam Sari Lestari (ASL). Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk aparat penegak hukum dan pejabat pemerintah setempat.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru-baru ini menggelar ekspose penting untuk menyelesaikan sengketa lahan besar yang melibatkan 5.800 hektare di Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Perkembangan ini menyusul permintaan dari PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) terkait pemetaan koordinat untuk Hak Guna Usaha (HGU) yang terkait dengan lahan yang dimenangkan oleh PT Alam Sari Lestari (ASL) melalui proses lelang.
Acara ekspose, yang diadakan di Kantor ATR/BPN Riau, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Ini termasuk Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Riau, Nurhadi Putra, Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Sekretaris Daerah Inhu, Zulfahmi Adrian, dan Wakil Kepala Polres Inhu, Kompol Lazarus Sinaga, di antara lainnya. Menurut Rezka Oktoberia, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, ekspose berlangsung lancar dan dianggap berhasil.
Penyelesaian sengketa lahan ini signifikan karena beberapa alasan. Pertama, ini menunjukkan komitmen Kementerian dalam menangani dan menyelesaikan konflik terkait lahan, yang seringkali kompleks dan kontroversial. Kedua, ini menyoroti upaya kolaboratif antara berbagai lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mencapai resolusi damai. Penyelesaian sengketa ini diharapkan memiliki implikasi positif bagi masyarakat lokal dan bisnis yang terlibat, memberikan kejelasan dan keamanan terkait kepemilikan dan hak penggunaan lahan.
Land Dispute Resolution in Indragiri Hulu
Coordinate Mapping for HGU