Industri Asuransi Jiwa Indonesia Menghadapi Prospek Campuran untuk Produk Unitlink
Penguatan Regulasi di Tengah Kontraksi Premi
Sektor asuransi jiwa Indonesia mengalami sinyal campuran dalam segmen produk unitlink. Sementara pendapatan premi dari produk asuransi yang terkait investasi ini terkontraksi 12,5% year-on-year menjadi Rp 49,24 triliun pada kuartal ketiga 2025 2, para pemangku kepentingan industri tetap optimis tentang prospek masa depan. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengaitkan optimisme ini dengan regulasi yang diperkuat, transparansi yang ditingkatkan, dan pemahaman masyarakat yang meningkat tentang produk asuransi jiwa jangka panjang 1.
Analisis Kinerja Industri
Kontraksi premi unitlink menjadi Rp 49,24 triliun pada Q3-2025 merupakan penurunan signifikan dari Rp 56,31 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya 2. Namun, Direktur Eksekutif AAJI Emira Oepangat menyarankan agar kinerja industri dilihat dalam konteks yang lebih luas, mempertimbangkan pertumbuhan terus-menerus dalam jumlah polis dan tertanggung, serta perubahan pola pembayaran premi dalam industri asuransi jiwa 2.
Dampak Regulasi dan Outlook Masa Depan
Optimisme industri sebagian besar didorong oleh perkembangan regulasi terbaru yang menekankan perlindungan pemegang polis dan kesesuaian produk dengan profil risiko 1. Perubahan regulasi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan konsumen pada produk unitlink, yang berpotensi membalikkan kontraksi pendapatan premi saat ini. Industri ini sedang menavigasi perubahan-perubahan ini sambil mempertahankan trajektori pertumbuhan dalam hal cakupan polis.
Sumber
- [Kontan - Potensi pertumbuhan unitlink](
- [Kontan - Kontraksi premi unitlink](