Key insights and market outlook
Industri asuransi jiwa di Indonesia mencatat kontraksi year-on-year sebesar 2,06% menjadi Rp132,85 triliun per September 2025, menandai bulan ketiga berturut-turut mengalami penurunan. Rasio Risk-Based Capital (RBC) mencapai 481,94%, jauh di atas persyaratan minimum regulasi sebesar 120%. Total klaim asuransi komersial mencapai Rp159,82 triliun, turun 4,93% YoY, sementara aset tumbuh 3,91% menjadi Rp958,54 triliun.
Sektor asuransi jiwa Indonesia mencatat pendapatan premi sebesar Rp132,85 triliun per September 2025, menunjukkan penurunan year-on-year sebesar 2,06%. Kontraksi ini menandai bulan ketiga berturut-turut mengalami pertumbuhan negatif, setelah penurunan pada Juli (0,84%) dan Agustus (1,21%). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan angka-angka ini selama konferensi pers Oktober 2025.
Meski terjadi kontraksi premi, industri asuransi jiwa tetap memiliki Rasio Risk-Based Capital (RBC) yang kuat sebesar 481,94%, jauh melebihi persyaratan minimum regulasi sebesar 120%. Hal ini menunjukkan kesehatan keuangan dan solvabilitas yang baik dalam sektor ini. Industri asuransi komersial, yang mencakup asuransi jiwa, mencatat total klaim sebesar Rp159,82 triliun, menunjukkan penurunan year-on-year sebesar 4,93%.
Total aset perusahaan asuransi komersial mencapai Rp958,54 triliun, menunjukkan pertumbuhan year-on-year sebesar 3,91%. Per September 2025, 77,78% (112 dari 144) perusahaan asuransi dan reasuransi telah memenuhi persyaratan ekuitas minimum yang akan diwajibkan pada tahun 2026. Ini berarti masih ada 32 perusahaan yang perlu mematuhi ambang batas regulasi yang akan datang.
Life Insurance Premium Contraction
RBC Ratio Maintenance
Commercial Insurance Claims Reduction