Key insights and market outlook
BUMA Australia, anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) yang terdaftar di Indonesia, memenangkan sengketa kontraktual di Mahkamah Agung Queensland terkait Perjanjian Kontrak Pertambangan. Putusan pengadilan menegaskan hak BUMA Australia untuk menerima pembayaran yang belum dibayar dan rekonsiliasi kontrak akhir sesuai ketentuan perjanjian. Kemenangan ini diperkirakan akan memiliki dampak keuangan positif bagi DOID dan anak perusahaannya.
BUMA Australia Pty Ltd, anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh PT Bukit Makmur Mandiri Utama di bawah perusahaan induk yang terdaftar di Indonesia, PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID), berhasil memenangkan sengketa kontraktual di Mahkamah Agung Queensland 1
Keputusan Mahkamah Agung Queensland menegaskan hak BUMA Australia untuk menerima pembayaran atas tagihan yang belum dibayar dan jumlah rekonsiliasi kontrak akhir 1
Kemenangan hukum ini diperkirakan akan memiliki dampak keuangan positif bagi DOID dan anak perusahaannya. Hasil yang berhasil ini tidak hanya mengamankan piutang BUMA Australia tetapi juga berpotensi meningkatkan posisi keuangan perusahaan induk dan entitas terkait. Karena kasus ini melibatkan sengketa kontraktual terkait operasi pertambangan di Australia, kemenangan ini menunjukkan kemampuan grup untuk mengelola proyek internasional yang kompleks secara efektif.
Contract Dispute Resolution
Legal Victory in Australia