Key insights and market outlook
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah menerbitkan izin tambang untuk proyek tambang emas Blok Wabu di Papua. Penolakan ini muncul di tengah dugaan adanya cadangan emas besar di wilayah tersebut. Bahlil mengonfirmasi bahwa meskipun Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya mengajukan Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), hingga saat ini belum ada izin yang diterbitkan.
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, membantah secara resmi tuduhan bahwa kementeriannya telah menerbitkan izin tambang untuk proyek tambang emas Blok Wabu yang terletak di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah. Penolakan ini dilakukan untuk klarifikasi laporan yang beredar tentang potensi cadangan emas besar di wilayah tersebut.
Menteri Bahlil mengungkapkan bahwa selama masa jabatannya sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gubernur Papua Lukas Enembe telah mengajukan permintaan untuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk proyek tambang emas Blok Wabu. Namun, Bahlil menekankan bahwa hingga saat ini belum ada izin yang diterbitkan. "Memang pernah diajukan sebelumnya oleh Pak Lukas Enembe untuk adanya WIUPK, tapi sampai sekarang IUPK-nya belum pernah ada," jelas Bahlil.
Blok Wabu di Papua dikabarkan mengandung deposit emas yang signifikan, menarik perhatian berbagai pemangku kepentingan di sektor pertambangan Indonesia. Potensi pengembangan proyek tambang ini telah menjadi subjek yang menarik secara ekonomi sekaligus menimbulkan kekhawatiran lingkungan.
Pernyataan Bahlil menggarisbawahi pendekatan hati-hati pemerintah dalam menerbitkan izin tambang, terutama di wilayah sensitif seperti Papua. Klarifikasi ini bertujuan untuk mencegah misinformasi dan spekulasi seputar status proyek. Seiring perkembangan situasi, para pemangku kepentingan akan terus memantau dengan saksama setiap update terkait Blok Wabu dan proyek tambang lainnya di wilayah tersebut.
Mining Permit Denial
WIUPK Application Submission