Key insights and market outlook
Kementerian Pertanian RI telah mengurangi kuota impor daging sapi tahun 2026 menjadi 30.000 ton untuk perusahaan swasta, turun drastis dari 180.000 ton pada tahun sebelumnya. Pengurangan drastis ini memicu reaksi keras dari importir dan asosiasi industri yang mengklaim keputusan ini diambil tanpa konsultasi yang memadai. Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) menyatakan keprihatinan tentang dampaknya terhadap industri.
Kementerian Pertanian RI telah memberlakukan pengurangan signifikan dalam kuota impor daging sapi tahun 2026, memicu reaksi keras dari pelaku industri. Kuota untuk perusahaan swasta telah dipangkas menjadi 30.000 ton, mewakili penurunan substansial dari 180.000 ton yang dialokasikan pada tahun sebelumnya. Keputusan ini mengejutkan pemangku kepentingan industri, dengan banyak yang mengklaim tidak ada konsultasi sebelumnya terkait pengurangan kuota.
Marina Ratna DK, mewakili Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), mengungkapkan keprihatinan serius tentang implikasi perubahan kebijakan ini. Pengurangan kuota impor yang tiba-tiba diperkirakan akan memiliki efek luas pada rantai pasokan daging sapi dan berpotensi mempengaruhi harga konsumen. Pelaku industri sangat khawatir tentang kurangnya konsultasi dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan.
Pengurangan kuota impor daging sapi ini terjadi pada saat Indonesia masih dalam proses pemulihan dari berbagai tantangan ekonomi. Keputusan ini kemungkinan akan memiliki implikasi signifikan baik bagi sektor pertanian maupun konsumen. Industri saat ini menunggu klarifikasi lebih lanjut dari Kementerian tentang alasan di balik perubahan kebijakan ini dan potensi langkah-langkah untuk mengurangi dampak pada pemangku kepentingan.
Beef Import Quota Reduction
Agricultural Policy Change